SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Pencatutan nama Jokowi-JK atau dugaan “papa minta saham” tengah diselidiki Kejakgung. Polri-Kejakgung telah berkoordinasi.

Solopos.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti menyatakan Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait penyelidikan dugaan pencatutan tindak pidana korupsi oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam negosiasi kontrak Freeport Indonesia.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

“Koordinasi teknis biasa dengan Bareskrim,” katanya, Selasa (8/12/2015). Namun Badrodin Haiti menegaskan Polri belum bergerak karena menunggu bukti rekaman yang diduga berisi percakapan antara Setya Novanto, Presdir Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin, dan Riza Chalid tersebut.

“Apakah rekaman itu utuh seperti itu [yang selama ini beredar] atau bukan. Sebetulnya kalau rekaman asli tidak diedit bisa melihat secara keseluruhan. Dipotong atau tidak, masih belum tahu,” katanya.

Dia menegaskan pihaknya siap menguji forensik rekaman itu untuk membuktikan validitasnya. Namun, kata Kapolri, hingga kini belum ada permintaan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait hal tersebut.

Saat ini, Kejakgung saat ini tengah mendalami kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres oelh Ketua DPR Setya Novanto terkait lobi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Menteri ESDM Sudirman Said dan Maroef Sjamsuddin telah dimintai keterangannya sebagai saksi penyelidikan perkara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya