SOLOPOS.COM - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin (kiri) menghadiri sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12/2015). Maroef Sjamsoeddin menjadi saksi dalam sidang etik MKD DPR terkait rekaman pertemuannya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha M. Riza Chalid, terutama adanya dugaan permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia. (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

Pencatutan nama Jokowi telah tiga kali disidangkan di MKD. Namun, MKD akhirnya menuding Presdir Freeport Indonesia telah berbohong.

Solopos.com, JAKARTA — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menuding Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin telah berbohong dalam keterangannya di sidang kasus Setya Novanto di MKD, Kamis (3/12/2015).

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Hal itu dikatakan Wakil Ketua MKD DPR, Sufmi Dasco Ahmad, seusai rapat pleno MKD DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015). “Ternyata surat yang diterima dari pihak Kejaksaan Agung, rekaman aslinya sudah diserah terimakan. Artinya, saksi sudah berbohong kepada MKD. Dia bilang alat buktinya diambil Kejaksaan Agung, ternyata dia serah terimakan sendiri, itu kan suatu kebohongan,” kata Ahmad.

Menurut dia, dari hasil keputusan rapat internal disepakati meminta rekaman orisinal yang dilakukan Maroef Sjamsoeddin terkait pertemuan itu. Kemudian, sambung dia, bukti rekaman akan dilakukan validasi untuk memberikan keyakinan MKD dalam melakukan proses lanjutan.

Sebelumnya, utusan dari PT Freeport Indonesia, Anas Mulyanto, menyerahkan surat kepada MKD DPR tentang salinan tanda terima dari Kejaksaan Agung atas barang bukti smartphone Maroef Sjamsoeddin yang berisi rekaman pembicaraan. Smartphone yang berisi rekaman pembicaraan “papa minta saham” kepada PT Freeport Indonesia tersebut telah berada dalam penguasaan Kejaksaan Agung sejak Kamis.

Di sisi lain, sidang MKD DPR secara tertutup dengan menu mendengar keterangan Ketua DPR, Setya Novanto, di Gedung Parlemen, kemarin (7/12/2015), menuai kemarahan Presiden Jokowi secara terpisah. Pada persidangan Senin, wakil-wakil dari semua fraksi DPR di MKD DPR menuruti keinginan Setya Novanto yang menghendaki sidang tertutup.

Sebelumnya, MKD menawarkan kepada Setya Novanto soal persidangan secara terbuka atau tertutup. “Kita tawarkan, ini diputar atau tidak, beliau tidak akan menjawab kalau berbicara tentang rekaman, itu hak beliau lah, artinya itu merugikan beliau, bukan saya,” ujar Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang. Baca: Terbuka Apa Tertutup? MKD: Tergantung Teradu.

Setya, katanya, punya hak untuk menolak sidang dilakukan terbuka meskipun dua sidang sebelumnya sudah digelar terbuka. “Kita berharap teradu terbuka, kita beri kesempatan beliau untuk membuktikan pada masyarakat, tapi beliau tidak mau, ya itu hak beliau.”

Ditanya apakah sikapnya ini terkait instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, dia menjawab diplomatis. “Instruksi Ibu Mega, semua harus secara aturan, dan itulah PDIP.”

Namun, sikap ini justru dinilai pengamat sebagai indikasi PDIP mulai masuk angin. Pengamat politik Hanta Yudha menilai yang berpotensi masuk angin adalah fraksi-fraksi yang semula terlihat netral. “PDIP, PAN, PKS, PKB, dan Hanura. Indikasi ini muncul karena ada yang kuat, ada yang masuk angin. Jadi mosi tidak percaya ini tidak hanya ke MKD, tapi ke DPR. Ini kental sekali ada kompromi-kompromi, agar tidak mempermalukan Setya Novanto,” kata Hanta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya