Pencatutan nama Jokowi-JK yang diduga oleh Setya Novanto membuat Luhut Panjaitan disebut berulang-ulang. Namanya puluhan kali ada di rekaman “papa minta saham”.
Solopos.com, BOGOR — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan meminta agar dipanggil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menjelaskan posisinya terkait kasus rekaman percakapan “papa minta saham” antara Ketua DPR Setya Novanto dan Riza Chalid dengan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku
Ditemui di Istana Bogor, Luhut Panjaitan mengatakan dirinya sudah meminta untuk diundang oleh MKD agar dapat mengklarifikasi keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut. Pasalnya, namanya beberapa kali disebut oleh Riza dalam rekaman itu.
“Saya sudah minta supaya diundang. Saya ingin menjelaskan juga bahwa saya tidak pernah terlibat dalam masalah itu,” katanya di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/12/2015).
Luhut menuturkan sejak awal dirinya telah memiliki sikap yang tegas terkait perpanjangan kontrak karya Freeport Indonesia. Dirinya tidak pernah menyetujui perpanjangan kontrak karya perusahaan asal Amerika Serikat itu sebelum 2019. Menurutnya, sikapnya tersebut juga telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui memo dan paparan terkait masalah tersebut.
“Sikap saya itu tertulis dalam memo yang saya tulis, dan dua kali paparan saya kepada Presiden. Itu sikap kami, jadi tidak ada polemik mengenai masalah itu, karena jelas posisinya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga menganggap kemarahan Presiden Jokowi terhadap kasus itu adalah hal yang wajar karena menyebut Presiden Jokowi untuk meminta saham Freeport untuk memuluskan perpanjangan kontrak karya perusahaan tambang itu.