SOLOPOS.COM - Ilustrasi tambang Freeport (Dok/Istimewa)

Pencatutan nama Jokowi terkait rekaman “Papa Minta Saham” terus menuai polemik.

Solopos.com, JAKARTA – Polemik pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto untuk melobi PT Freeport Indonesia menuai pertanyaan terkait nasib perpanjangan kontrak perusahaan pertambangan itu.

Promosi Top! BRI Masuk Daftar 20 Perusahaan Top yang Perlu Diperhatikan Tahun 2024

Menjawab hal itu, Wakil Presiden jusuf Kalla mengindikasikan persetujuan pemerintah untuk tetap memperpanjang kontrak perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.

Menurut dia, pemerintah selalu menginginkan adanya peningkatan investasi langsung asing.

Selama ini, Presiden Joko Widodo dan para menteri bahkan sengaja datang ke suatu negara untuk mengundang para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

“Kalau undang investasi dari luar, tentu investasi yang sudah ada kita jaga kelangsungannya. Kalau tidak dijaga, bagaimana bisa undang investasi lain?” tutur dia, Rabu (9/12/2015).

Sebelumnya, Direktur Utama Freeport Maroef Sjamsoeddin hadir sebagai saksi dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Dalam keterangannya, dia mengatakan, jika kontrak karya Freeport yang habis masa berlakunya pada 2021, maka beragam konflik di tanah Papua akan terjadi.

Menurut Maroef, perpanjangan kontrak Freeport lebih penting dari sisi sosial ketimbang bisnis pertambangan.

Pasalnya, ada banyak keluarga dan masyarakat Papua yang hidupnya bergantung pada tambang yang dikelola Freeport.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya