SOLOPOS.COM - Rizal Ramli (JIBI/Solopos/Dok)

Pencatutan nama Jokowi-JK alias “papa minta saham” berujung pengunduran diri Setya Novanto. Rizal Ramli pun mengapresiasi pengunduran diri itu.

Solopos.com, SIBOLGA — Kasus mundurnya Ketua DPR Setya Novanto menjadi jalan bagi Menko Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli untuk mengingatkan pejabat lain di Indonesia. Rizal menilai kasus pelanggaran etik yang membelit mantan Ketua DPR Setya Novanto merupakan pelajaran bagi pejabat lain agar bisa memisahkan urusan kepentingan umum dan pribadi.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Seusai menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.000 nelayan Sibolga dan Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, di Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga, Kamis (17/12/2015), Rizal juga memberikan apresiasi atas keputusan Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya.

“Kami terima kasih Saudara Novanto akhirnya mengundurkan diri, karena hukuman moral dari rakyat itu nilainya sangat tinggi. Mudah-mudahan jadi pelajaran agar para pejabat belajar untuk memisahkan diri, kalau mau jadi pengusaha ya pengusaha. Kalau jadi pejabat ya jadi pejabat,” katanya.

Menurut dia, yang saat ini merusak Indonesia adalah pejabat yang terus bertindak sebagai pengusaha. “Jadi kalau mau jadi pengusaha kita bantu, tapi kalau mau jadi pejabat ya jangan dagangkan kekuasaan itu. Ini yang merusak Indonesia,” tegasnya.

Kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dalam upaya perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, menurut Rizal Ramli bagaikan sinetron perkelahian antargeng. “Ini istilah saya, adalah jurus memancing ular-ular keluar dari sarangnya. Kalau sudah pada keluar, kita ‘tepokin’ satu-satu nanti,” tambahnya.

Rizal menegaskan, para elite yang memperebutkan saham itu sama sekali tidak punya hak atas pengelolaan tambang di Papua tersebut. “Itu bukan hak dia, melainkan hak rakyat Indonesia. Jadi, mudah-mudahan pelajaran ini, kasus kemunduran Novanto, memberikan pelajaran supaya pejabat memisahkan diri. Jadi pejabat yang baik, ladeni rakyat, jangan jadi sibuk dagang kekuasaan,” tandasnya.

Surat pengunduran diri Setya Novanto dibacakan secara terbuka dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Rabu (17/12/2015) malam, oleh Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad, menjelang penutupan. Setelah pembacaan itu, Ketua MKD Surahman Hidayat menutup sidang dengan beberapa poin hasil sidang tertutup itu. Baca: Inilah Surat Pengunduran Diri Setya Novanto.

“Pertama, sidang MKD atas pengaduan Saudara Sudirman Said terhadap Setya Novanto atas duagaan pelanggaran etik dinyatakan tertutup seteah menerima surat pengunduran diri Setya Novanto. Kedua, terhitung sejak hari Rabu (16/12/2015), Setya Novanto dinyatakan berhenti sebagai Ketua DPR Periode 2014-2019,” kata Surahman membacakan keputusan MKD.

“Akhirnya, sidang MKD ini ditutup dengan happy ending,” ujar Surahman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya