SOLOPOS.COM - Calon presiden Amerika Serikat (AS) , Donald Trump (kanan) berdiri dengan Setya Novanto, Ketua DPR RI saat konferensi pers di Manhattan, New York, AS, Kamis (3/9/2015). (JIBI/Solopos/Reuters)

Pencatutan nama Jokowi membuat nama Setya Novanto sebagai Ketua DPR digoyang. Golkar telah menyiapkan nama pengganti.

Solopos.com, JAKARTA — Posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR bisa saja tetap aman jika Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyimpulkan tak ada pelanggaran etik dalam kasus pencatutan nama Jokowi-JK dan “papa minta saham”. Namun, ternyata Partai Golkar telah menyiapkan sejumlah nama pengganti Ketua DPR Setya Novanto jika kasus itu memaksa dilakukan pergantian.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Politikus senior Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, mengatakan nama yang direkomendasikan jika Golkar ikhlas melepas Setya Novanto adalah Ade Komarudin, Bambang Soesatyo, Zainudin Amali, dan Fadel Muhammad. “Nanti kalau terjadi apa-apa, kalau Golkar akhirnya memasrahkan dan mengikhlaskan itu, bisa saja nama-nama itu termasuk yang kita dorong,” kata Priyo seusai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama pimpinan ICMI di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (8/12/2015).

Rekaman kasus “papa minta saham” yang menjerat Setya Novanto telah menjadi konsumsi publik dan diperbincangkan luas oleh masyarakat. Transkrip lengkap rekaman itu telah tersebar luas di dunia maya sejak pekan lalu. Berdasarkan pengalaman Priyo selama 17 tahun di DPR, apabila sudah jadi konsumsi publik, sulit bagi politikus yang bersangkutan untuk menghindar.

“Orang sekuat apapun, tak tersentuk apapun sulit untuk menutup-nutupi dengan cara apapun,” jelasnya.

Ketua DPR Setya Novanto dalam pledoinya membantah bukti rekaman serta kesaksian kasus dugaan pelanggaran etik yang disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Hal inilah yang menimbulkan kekhawatiran baru bakal terulangnya perdebatan soal legalitas bukti dan aduan Sudirman Said.

“Dengan tegas saya menolak kesaksian Sudirman Said yang jelas-jelas tidak sesuai dengan fakta dan berupa cerita dari pihak ketiga,” kata Setya dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Senin (7/12/2015).

Selain menolak keterangan Sudirman, Setya Novanto juga menolak keterangan yang disampaikan Maroef Sjamsoeddin. “Saya menolak seluruh keterangan kesaksian Maroef Sjamsoeddin. Saya juga keberatan rekaman itu dijadikan alat bukti dalam persiangan [dugaan pelanggaran etik karena mencatut nama Presiden dan Wapres dalam renegosiasi kontrak karya Freeport],” katanya seperti rekaman sidang Setya Novanto di MKD yang beredar.

Dalam sidang yang diselenggarakan tertutup tersebut, Setya juga menganggap rekaman yang diduga berisi percakapannya dengan pengusaha migas Riza Chalid dan Maroef tersebut ilegal. “Bukti yang disampaikan juga ilegal,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya