SOLOPOS.COM - Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Istimewa/Google Streetview)

Pencatutan nama Jokowi-JK kini ditangani Kejaksaan Agung. Jaksa Agung membantah pernyataan Fahri Hamzah bahwa ada motif politik dalam penanganan kasus itu.

Solopos.com, JAKARTA — Jaksa Agung M. Prasetyo membantah adanya motif politik dalam penanganan kasus “Papa Minta Saham” yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto seperti tudingan yang dilontarkan oleh wakil ketua DPR Fahri Hamzah. Jaksa Agung bahkan menilai bahwa tudingan tersebut adalah tudingan yang membabi buta.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

“Itu tuduhan membabi buta. Tidak ada sedikit pun langkah kejaksaan dalam penegakan hukum dikaitkan masalah lain apa lagi politis,” tegas Jaksa Agung, Jumat (11/12/2015).

Prasetyo meminta Fahri Hamzah untuk bisa membuktikan tudingan dimana letak nilai politis yang dinilai dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejakgung). “Suruh buktikan dimana politisnya dan dimana konspirasinya. Dimana tuduhan lain yang tidak sesuai kebenaran,” tambah Jaksa Agung.

Menurut Jaksa Agung, tudingan tersebut tidak hanya diarahkan pada Kejaksaan Agung, melainkan pada semua pihak yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan mereka.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuding Kejaksaan memiliki motif politik dalam menyelidiki kasus “Papa Minta Saham” yang mencatut nama presiden dalam kasus PT Freeport Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya