SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Pencatutan nama Jokowi-JK terus jadi bola panas. Polri yang didesak mengusutnya, tetap menunggu MKD.

Solopos.com, JAKARTA — Polri bersikukuh menunggu hasil sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pencatutan nama presiden dan permintaan saham oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam negosiasi perpanjangan kontrak Freeport Indonesia.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

“Kami lebih baik menunggu hingga klir dan jelas ada pidananya atau tidak. Kalau ada pidananya menyangkut apa gitu,” kata Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Badrodin Haiti menegaskan bila MKD sudah selesai bersidang maka pihaknya dapat segera bergerak menindaklanjuti laporan Menteri ESDM Sudirman Said tersebut. Namun sebelum melangkah lebih jauh, Polri akan melihat terlebih dahulu posisi kasus tersebut. “Kami kan harus tahu itu. Kalau sidangnya terbuka di MKD saya pikir cukup baik,” katanya.

Dalam perkembangan terkahir, MKD akan mengembangkan pemeriksaan terkait dengan motif para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pencatutan nama Jokowi-JK itu. Anggota MKD, Supratman mengatakan motif menjadi salah satu hal yang akan diperiksa terkait dengan masalah tersebut.

Motif itu berkaitan dengan kepentingan yang dimiliki pihak-pihak tertentu. Dia mengatakan pihak-pihak yang akan dipanggil antara lain pengadu Menteri ESDM Sudirman Said dan terlapor yakni Ketua DPR Setya Novanto serta Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya