SOLOPOS.COM - Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Istimewa/Google Streetview)

Pencatutan nama Jokowi-JK belum masuk penyidikan di Kejakgung. Penyidik masih mencari inisiator pertemuan “papa minta saham”.

Solopos.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) nampaknya berusaha menelusuri siapa inisiator dalam pertemuan kasus “Papa Minta Saham” dalam rekaman CCTV yang didapatkan dari Hotel Ritz Carlton, Jakarta.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

“Kita berangkat dari bukti rekaman. Kemarin kita datang ke Ritz Carlton dan ternyata memang ada pertemuan. Bukti tempat rapat, pembayaran, siapa yang memesan. Itu di tangan kita. Itu untuk menentukan siapa yang inisiatif,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo, Jumat (11/12/2015).

Jaksa Agung menyatakan upaya menemukan siapa inisiator pertemuan tersebut penting dalam penanganan kasus permufakatan jahat yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Banyaknya informasi yang masih simpang siur membuat Kejaksaan Agung harus bekerja keras mengungkapnya.

HM Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya datang ke lokasi yang dianggap sebagai tempat pertemuan. Pihak hotel kooperatif dengan memberikan semua yang diperlukan oleh Kejaksaan Agung seperti bukti pemesanan ruang dan makanan di hotel tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menyita bukti rekaman percakapan Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin, dan Muhammad Riza Chalid sebagai bahan penyelidikan kasus dugaan pencatutan nama Jokowi-JK dalam skandal “papa minta saham”. Namun, hingga saat ini Kejaksaan Agung nampaknya belum menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Kita tidak hanya butuh dua [alat bukti], tapi tiga atau empat kalau perlu,” tegas Jaksa Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya