SOLOPOS.COM - Rakhmat Sutomo (Dok. SOLOPOS)

Rakhmat Sutomo (Dok. SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Pencairan tunjangan sertifikasi guru Kota Solo tahun 2011 terkendala Surat Keputusan (SK) menerima tunjangan sertifikasi dari pemerintah pusat. Hingga kini, ada 189 guru yang belum menerima SK.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Kepala Disdikpora Solo, Rakhmat Sutomo, mengungkapkan salah satu kendala pencairan tunjangan sertifikasi adalah soal SK dari pusat yang turunnya tidak bersamaan.

“Kadang langsung turun SK dari 500 orang, 32 orang dan pernah hanya satu orang. Sampai sekarang ada 189 guru yang SK-nya belum turun. Padahal kalau belum ada SK dari pusat yang diterima Disdikpora, tunjangan belum bisa dicairkan,” katanya saat ditemui wartawan di kantor Disdikpora Solo, Rabu (10/8/2011).

Ia menguraikan tahun ini ada 2.600 guru Solo yang akan menerima tunjangan sertifikasi melalui Kasda dan 851 guru menerima tunjangan sertifikasi melalui provinsi.

Perbedaan sumber pencairan tunjangan menurut Rakhmat juga merupakan salah satu kendala pencairan tunjangan sertifikasi.

(ewt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya