SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

ilustrasi (JIBI/Solopos/Farid Syafrodhi)

Solo (Solopos.com)--Pencairan tunjangan yang bersumber dari Provinsi Jawa Tengah bagi guru tidak tetap (GTT) terkendala surat pertanggungjawaban (SPj).  Hingga Sabtu (20/8/2011), SPj yang belum dikumpulkan guru mencapai 20 % dari total keseluruhan penerima tunjangan dari provinsi.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Sebelumnya Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Sulardi, mengungkapkan penerima tunjangan dari provinsi sebanyak 645 guru dengan besaran tunjangan Rp 175.000/guru/bulan.

Sulardi mengatakan, dana untuk membayar tunjangan GTT dari provinsi, telah ditransfer ke Kasda Solo. Namun dana itu belum bisa dicairkan karena belum semua SPj dikumpulkan. Padahal ada satu saja SPj yang belum lengkap, dana belum bisa cair. “Tadi saya menelepon kepala sekolah-kepala sekolah untuk meminta guru segera mengumpulkan SPj,” jelasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Sabtu.

Sebenarnya, kata Sulardi, guru penerima tunjangan dari provinsi hanya menandatangani berkas SPj yang telah dibuat Disdikpora. Namun kenyataannya, tidak semua guru bersegera mengumpulkan berkas SPj. “Saya men-deadline pengumpulan SPj maksimal Senin pekan depan ,” tegasnya.

(ewt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya