SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiun–Korban pencabulan yang dilakukan oknum guru agama Islam SDN 2 Desa Bulu Kecamatan Pilangkenceng, Madiun kian bertambah. Tercatat 11 anak menjadi korban pencabulan.

Bahkan dari isu yang berkembang korban ada yang saat ini sudah SMP. “Ada yang sekarang siswanya sudah SMP tapi dulu tidak dilaporkan polisi, karena malu,” jelas salah satu ibu dari 11 korban yang sekarang melaporkan ke polisi dan enggan disebutkan namanya, Rabu (28/7).

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Dari 11 korban tersebut mereka diantaranya berinisial INT, IND, TT, ET, AN, ER, AR, dan DH. Mereka rata-rata masih di bangku kelas III dan baru berusia 9-10 tahun.

Sementara Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Edi Susanto mengatakan, pelaku, Kasmidi yang merupakan guru agama SDN Bulu II masih diperiksa oleh Tim Penyidik Polres Madiun dan telah ditahan.

“Pelaku sudah kita tahan dan masih kita periksa lagi, terkait korban tidak kita visum karena hanya diraba raba saja,” jelas Edi.

Kasmidi diketahui sudah bertugas menjadi guru agama di sekolah tersebut selama 18 tahun sejak 1992. Tersangka terancam dijerat UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan 15 tahun penjara.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya