SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pencabulan. (Solopos/dok)

Pencabulan di Jakarta diduga dilakukan oleh seorang guru Agama SMA.

Solopos.com, JAKARTA – Kasus pencabulan seolah tak pernah berhenti. Kini muncul kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang guru agam di Jakarta. Jafar alias Uje, guru agama di salah satu SMA di Jakarta diciduk polisi.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Pria berusia 52 tahun ini diamankan karena diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Rajiman, Sabtu (21/5/2016), penangkapan dilakukan pada Kamis (19/5/2016).

“Pelaku atas nama Jafar. Sudah ditahan di Polres,” kata Rajiman.

Rajiman menjelaskan, pelaku melakukannya sejak 2014-2016. Ada lebih dari satu korban anak-anak yang diduga dicabuli pelaku.

“Korbannya tetangga rumahnya di Mustika Jaya,” ujar Rajiman.

Jafar dijerat pidana pelanggaran UU Anak pasal 82 yang ancamannya 15 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya