SOLOPOS.COM - M.Arsyad (detikcom)

Pencabulan Bogor diduga dilakukan seorang pria yang pernah menghina Presiden Jokowi.

Solopos.com, DEPOK – M. Arsyad, pria berusia 26 tahun yang diciduk Bareskrim Polri atas kasus penghinaan ke Jokowi tersandung kasus penculikan. Arsyad, yang berprofesi sebagai tukang pembuat tusuk sate diduga membawa anak perempuan usia 10 tahun dan mencabulinya di Puncak, Bogor.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Menurut Kapolres Depok AKBP Harry Kurniawan yang dikonfirmasi detikcom, Selasa (12/7/2016) Arsyad ditangkap pada Senin (11/7/2016) malam.

“Jadi kami terima laporan ada anak usia 10 tahun diculik, diiming-imingi lah oleh pelaku, kemudian dibawa ke Cilodong, lalu dibawa ke Puncak,” jelas Harry.

Di Puncak, Arsyad kemudian hendak melakukan pencabulan. Tapi korban menangis dan memancing perhatian warga.

“Di Puncak mau dicabuli dibawa ke hotel. Kemudian korban teriak-teriak nangis, warga curiga sehingga diamankan,” tegas dia. Asryad kini ditahan di Polres Depok.

Dalam catatan detikcom pada 1 November 2014, Arsyad pernah ditahan Bareskrim karena melakukan penghinaan lewat facebook. Dia mengedit gambar Jokowi dan Megawati dan gambar yang tak pantas. Tapi kemudian Arsyad dilepas polisi karena saat itu Jokowi memberi maaf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya