SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Reuters)

Pencabulan Bantul dilakukan oknum kepala sekolah

 

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Harianjogja.com, SLEMAN – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Ditreskrimum Polda DIY menangkap Ismail, 47, kepala salah satu Madrasah Aliyah (MA) atau sekolah setingkat SMA di Kabupaten Bantul, Senin (16/5/2016).

Tersangka mencabuli siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau setingkat SMP berinisial SE, 16, kemudian berupaya mengugurkan kandungan korban.

Tindak pencabulan tersangka berawal saat keduanya tinggal dalam satu yayasan pendidikan yang berlokasi di Kelurahan Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Bantul.

Di yayasan itu Ismail merupakan pengasuh sekaligus Kepala MA, sedangkan korban SE juga tinggal di asrama yayasan tersebut sebagai pelajar kelas IX MTs.

Tersangka merupakan duda anak empat karena diceraikan istrinya, berasal dari Jalan KH Sufyan Tsauri 04RT05/RW01 Cibeuying, Majenang, Jawa Tengah. Selama di Jogja menetap di yayasan tersebut.

“Tersangka kita tangkap di sekolahnya, saat akan keluar dari sekolah menggunakan motor,” terang Kanit UPPA Ditreskrimum Polda DIY Kompol Retnowati, Selasa (17/5/2016).

Ia menjelaskan, pencabulan dilakukan tersangka terhadap korban sebanyak empat kali, terhitung sejak Desember 2015. Korban awalnya lebih dahulu dirayu oleh tersangka, kemudian dipinjami ponsel untuk dipakai meski di dalam asrama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya