SOLOPOS.COM - Fuad Rahmany (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Fuad Rahmany (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA – Dirjen Pajak, Fuad Rahmany, mengakui masih banyak pegawai di jajarannya yang kurang disiplin. “Tahun lalu ada 253 pegawai kami yang terkena hukuman disiplin,” ujarnya saat jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (13/7/2012).

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Fuad menyatakan bahwa lembaganya terus berbenah dan memperbaiki sistem untuk menekan angka pelanggaran atau tindak kejahatan. Ia pun mengakui bahwa Dirjen Pajak menjadi instansi yang paling rentan terhadap kasus suap menyuap. “Kita enggak mau seperti masa lalu ketika seseorang ditangkap ternyata sudah melakukan suap menyuap sejak empat tahun lalu,” pungkasnya.

Salah satu cara yang sudah dilakukan Dirjen Pajak, menurut Fuad, dengan menerapkan sistem whistle blowing yang digalakkan sejak tahun lalu. Sistem ini pun dinyatakannya sebagai bagian dari reformasi Dirjen Pajak.

Sebelumnya KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor berinisial AS. Diduga AS menerima suap untuk pengaturan wajib pajak PT GEA melalui EDG. Kasus ini sendiri terpaksa dilimpahkan ke Kejaksaan Agung karena menurut Deputi Penindakan, Iswan Elmi, banyaknya perkara yang ditangani KPK tidak sebanding dengan sumber daya manusia (SDM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya