SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemudik yang hendak menggunakan sepeda motor ke kampung halamannya dilarang membawa barang-barang bermuatan berlebih. Hal itu dikarenakan bisa membahayakan keselamatan pemudik sendiri.

“Jika muatannya overload, tidak sesuai kapasitasnya tentu dilarang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/8).

Promosi Jangkau Level Grassroot, Pembiayaan Makro & Ultra Mikro BRI Capai Rp622,6 T

Boy mengatakan, pemudik motor juga dilarang berboncengan lebih dari 2 orang. “Kan ada ya, yang berboncengan 4 orang. Belum lagi bawa kardus, tas-tas besar, itu tidak boleh,” katanya.

Selain itu, Boy juga mengimbau agar pemotor tidak membawa anak-anak saat mudik dengan motor. Selain membahayakan keselamatan, kesehatan anak juga terganggu.

“Anak-anak nanti terkena asap kendaraan, masuk ke paru-paru. Kan jadi penyakit,” katanya.

Larangan membawa anak saat mudik, karena Boy khawatir anak-anak bisa ketiduran saat dibonceng di atas motor. “Nanti kalau jatuh, siapa yang mau tanggungjawab?” Katanya.

Karena itu, lanjut Boy, sebaiknya masyarakat diimbau untuk menggunakan kendaraan umum saat mudik. “Namun, jika memaksakan untuk mudik dengan menggunakan motor, anak-istri sebaiknya dinaikkan ke angkutan umum saja,” tuturnya.

Boy menegaskan, jika pemudik masih menggunakan motor dengan barang bawaan yang berlebihan, maka akan ditilang. “Akan ditilang, karena tidak sesuai peruntukannya,” tutupnya.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya