SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Marshable)

Pemuda Muhammadiyah melaporkan Seword.com ke Kemenkominfo agar diblokir.

Solopos.com, JAKARTA — Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah secara resmi melaporkan situs Seword.com ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) agar diblokir. Mereka menilai situs itu telah menyebarkan kebencian dan berita bohong (hoax).

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Pelaporan tersebut dilakukan oleh Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah bidang Informasi dan Komunikasi Siswanto Rawali dan diterima petugas di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Siswanto mengatakan situs Seword.com dinilai berbahaya bagi persatuan dan kesatuan bangsa karena menyebarkan kebencian dan hoax. Untuk itu, pihaknya meminta agar situs tersebut dapat diblokir oleh Kemkominfo.

“Agar media ini tidak semakin jauh menyebarkan kebencian dan itu sangat tidak bagus bagi kehidupan berbangsa kita,” katanya seusai melaporkan hal itu.

Selain ke Kemkominfo, situs tersebut juga akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib. “Hal ini mengingat, dalam tanggapannya, Kemkominfo mengatakan menyangkut pemblokiran menunggu instansi yang berwenang dalam hal ini Kepolisian, katanya.

“Dalam bahasanya, Kominfo harus menunggu rekomendasi dari instansi seperti kepolisian, untuk itu kita akan laporkan ke Bareskrim,” katanya.

Menanggapi pelaporan untuk pemblokiran tersebut, Plt Kepala Pusat Komunikasi dan Humas Kementerian Kominfo Noor Iza mengatakan pihaknya perlu berkoordiasi dengan lembaga lain. “Untuk konten-konten tersebut Kemkominfo perlu berkolaborasi dengan instansi terkait lainnya.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya