SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo ( Solopos.com)--Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah menyiapkan anggaran sedikitnya Rp 47 miliar untuk membayar tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) guru bersertifikat untuk periode bulan Desember 2010, triwulan pertama dan triwulan kedua 2011.

Sayangnya, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Solo belum bisa mencairkan dana itu lantaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) belum mengajukan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada Bidang Perbendaharaan DPPKA.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Penjelasan itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan DPPKA Kota Solo, Suyamto ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (9/8/2011).

“Seharusnya dana itu sudah bisa dibagikan kepada PNS guru bersertifikat di Solo pada setiap triwulan. Tapi karena dari Disdikpora belum mengajukan SPP dan SPM-nya, tentu belum bisa kami proses untuk pencairannya,” terang Suyamto.

sry

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya