SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu 2014 (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Tahun 2014 adalah tahun politik bagi Indonesia, tak heran perputaran uang pun terfokus ke aktivitas politik itu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) merangkum ada Rp1,93 triliun dana kampanye yang dilaporkan oleh dewan pimpinan pusat 12 partai politik peserta Pemilu 2014. KPU menutup masa penyerahan laporan keuangan dan dana kampanye parpol mulai Minggu (2/3/2014) sore pukul 18.00 WIB.

Laporan awal dana kampanye tersebut meliputi penerimaan sumbangan dari para calon anggota lembaga legislatif (caleg) DPR serta pihak ketiga yaitu perusahaan swasta atau BUMN. Partai berdana kampanye terbanyak dalam laporan awal adalah Partai Gerindra, jumlahnya Rp306.580.579.070, sedangkan yang paling sedikit Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang hanya Rp36.382.719.813.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Sejak Jumat (28/2/2014), KPU menerima laporan sumbangan dana kampanye periode kedua yang diterima oleh parpol peserta Pemilu. Selain itu, KPU juga meminta nomor rekening khusus dana kampanye bagi parpol yang belum menyerahkan.

Laporan sumbangan dana kampanye periode pertama sudah diterima KPU sejak 27 Desember 2014 lalu. Selanjutnya, KPU akan memverifikasi kelengkapan berkas laporan keuangan tersebut. Bagi parpol yang belum lengkap menyerahkan laporan keuangan itu, maka KPU memberikan waktu perbaikan selama lima hari sejak dikeluarkannya surat pemberitahuan perbaikan.

“Verifikasi dilakukan mulai besok (Senin, 3/3) selama tiga hari. Bagi yang belum lengkap, kami berikan waktu perbaikan sejak dikeluarkannya surat pemberitahuan perbaikan,” kata Komisioner KPU Arief Budhiman di Jakarta, Minggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya