SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SEMARANG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jateng memeriksa komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait laporan dari calon anggota DPD asal Jateng Sudir Santoso. Pemeriksaan terhadap komisioner KPU Jateng Hakim Junaidi dilakukan di Kantor Bawaslu Jateng, Jl. Atmodirono, Kota Semarang, Selasa (11/3/2014). Sedang Ketua KPU Jateng Joko Purnomo yang sedianya juga akan diperiksa tidak datang dengan alasan ada acara di Solo.

Ketua Bawaslu Jateng Abhan Misbah menyatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait adanya laporan dari calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Jateng Sudir Santoso. Sudir melaporkan komisioner KPU ke Bawaslu Jateng karena namanya dihilangkan dari daftar calon anggota (DPD) Jateng.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

KPU Jateng dalam surat resminya ke KPU pusat tentang penyampaian laporan dana kampanye Pemilu 2014 tidak mencantumkan nama Sudir. “Kami ingin mengklarifikasi kebenaran laporan tersebut kepada KPU Jateng,” katanya.

Selain meminta keterangan Hakim Junaidi, kata dia, pihaknya telah memeriksa saksi pelapor, yakni Sudir Santoso dan Ahmad Bahtiar, petugas penghubung Sudir ke KPU Jateng. Abhan lebih lanjut menyatakan tetap akan mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo yang berhalangan hadir.

“Dalam waktu dekat kami akan mengundang Pak Joko [Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo] untuk diminta klarifikasi,” ungkapnya.

Ketua KPU Jateng, akan dimintai klarifikasi terkait pernyataan yang dianggap tidak independen oleh pelapor Sudir. Sementara, Hakim Junaidi, menyatakan KPU Jateng belum mengeluarkan keputusan pencoretan Sudir Santoso sebagai calon anggota DPD.

“Memang dalam laporan kami ke KPU pusat, nama Sudir tidak ada karena terlambat menyampaikan laporan dana kampanye. Jadi bukan dicoret, karena belum ada keputusan dari KPU pusat,” ungkap dia.

Sudir Santoso yang juga Ketua Umum Parade Nusantara melaporkan komisioner KPU Jateng ke Bawaslu, Bawaslu pusat, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (10/3/2014).

Karena namanya tidak ada dalam laporan ke KPU pusat. Selain itu, Sudir juga menuding Ketua KPU Jateng tidak independen karena pernah menyatakan kepada kepada Ahmad Bahtiar bahwa Sudir sulit terpilih sebagai anggota DPD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya