SOLOPOS.COM - Ilustrasi bendera partai politik peserta pemilu 2014 (JIBI/Harian Jogja/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2014 berisi 411.509 nama warga pemilik hak pilih. Jumlah nama warga itu lebih besar dibandingkan yang tercantum pada DPT Pemilu Gubernur (Pilgub) yang lalu. Meski demikian penambahan jumlah nama itu tak mendongkrak jumlah kursi DPRD Solo.

Ketua KPU Solo Didik Wahyudiyono saat ditemui Espos dalam acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD di Hotel Sarila, Jumat (13/9/2013), mengatakan jumlah itu sudah final. Dibandingkan DPT Pilgub, DPT Pemilu legislatif itu bertambah sekitar 3.000 nama. Acara penetapan DPT tersebut dihadiri 70 undangan yang terdiri dari panitia pemilih kecamatan (PPK) se-Solo, perwakilan partai politik peserta pemilu, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) terkait pemilu.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Penambahan 3.000 nama itu tak berpengaruh pada jumlah kursi DPRD Solo. “Masih tetap 45 kursi, dan penetapan DPT ini pekerjaan terakhir oleh anggota KPU periode saat ini untuk selanjutnya tinggal persiapan pelaksanaan pemilunya nanti. Infrasturktunya sudah siap semua, calon dan DPT-nya juga sudah ada. Tinggal nanti masuk kampanye,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya