SOLOPOS.COM - Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy tersebut selama kurang lebih delapan jam terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Solopos.com, SOLO–Pemilik Jeep Wrangler Rubicon Rafael Alun Trisambodo hingga kini masih jadi teka-teki.

Mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II Kamenterian Keuangan (Kemenkeu) itu mengaku Rubicon yang dipakai anaknya, Mario Dandy Satriyo, 20, untuk pamer di media sosial (mendos) bukan miliknya.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan Rafael Alun mengaku mobil mewah (Rubicon dan Toyota Land Cruiser) dan motor gede atau moge (Harley Davidson dan motor BMW berwarna putih) bukan miliknya, melainkan milik keluarganya.

“Dia [Rafael] mengaku bukan pemilik Rubicon, tetapi mobil itu milik kakaknya. Sementara yang lainnya ada yang diakui sebagai milik dari anak menantunya,” ulas Suahasil.

Pada sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh data berbeda. Setelah meminta klarifikasi Rafael Alun beberapa waktu lalu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut pemilik Rubicon itu atas nama Ahmad Syarifudin.

Dia merupakan warga yang bertempat tinggal di Mampang. Berbekal nama dan alamat itu tim KPK mengecek ke lapangan.

Pahala Nainggolan menginformasikan ternyata tempat tinggal Ahmad Syarifudin ada di kompleks permukiman dengan gang sempit.

“Menindaklanjuti [pengakuan Rafael] karena yang kita lihat di lapangan kan nama Ahmad Syarifudin atau AS itu ya. Kita udah lihat di lapangan itu gang [tempat tinggal Ahmad] dan orangnya tidak ada lagi di situ,” ujar Pahala Nainggolan, Kamis (2/3/2023).

Menyikapi Rafael Alun yang mengaku bukan pemilik Rubicon, Pahala tidak percaya. Saat agenda klarifikasi di Gedung KPK, Rafael dicecar pertanyaan soal kepemilikan Rubicon tersebut yang tidak dicantumkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021.

“Dia bilang, ‘Oh iya Pak saya beli dari AS terus saya jual lagi ke kakak saya, tetapi secara dokumen masih nama AS karena kita mengeceknya ke Samsat. Jadi belum dibalik nama. Kita percaya enggak? Ya enggak,” tutur Pahala.

KPK memeriksa Rafael Alun setelah harta kekayaannya yang dinilai tak wajar terbongkar. Sebelumnya, warganet mengorek harta kekayaan Rafael Alun sebagai imbas kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, 20, terhadap David, 17, yang mengakibatkan David kritis.

Mario Dandy merupakan anak dari Rafael Alun. Mario Dandy diketahui suka pamer gaya hidup mewah dengan menunjukkan foto-foto Jeep Wrangler Rubicon dan sejumlah motor gede di media sosial.

Kemudian warganet mengorek informasi mengenai latar belakang orang tuanya. Belakangan terungkap Rafael Alun memiliki harga kekayaan senilai Rp56 miliar yang dinilai tidak wajar.

Atas hal itu Menteri Keuangan (Menkeu) memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu memeriksa kewajaran harta Rafael Alun. Menkeu juga mencopot Rafael dari jabatannya sebagai Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.

Hingga saat ini pemilik sebenarnya Rubicon yang awalnya disebut milik Rafael Alun masih menjadi tanda tanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya