Grobogan (Solopos.com)–Pemilihan Ketua OSIS SMA Negeri 1 Toroh berlangsung layaknya pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Grobogan, lengkap dengan pendaftaran pemilih dan coblosan di bilik suara.
Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan Afrosin Arif kepada Espos, Jumat (22/7) mengatakan, pelaksanaan pemilihan Ketua Osis SMAN 1 Toroh tersebut memang difasilitasi oleh KPU.
Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%
Sehingga pelaksanaannya pun dibuat sedemikian rupa mirip dengan pelaksanaan Pilkada. Di mana lanjut Afrosin, ada pendaftaran pemilih ada Ketua Dewan Pemilihan Umum (DPU), petugas, bilik suara dan surat suara yang hampir sama seperti saat Pilkada.
“KPU sangat mengapresiasi sekali kegiatan ini, sehingga dari awal selalu memberikan perhatian dan pengarahan kepada karena kegiatan ini merupakan bagian dari pendidikan pemilih, pendidikan pemilih. Sehingga diharapkan kedepannya mereka bisa menjadi pemilih yang cerdas,” jelas Afrosin saat mendampingi pelaksanaan Pemilu Ketua OSIS SMAN 1 Toroh kemarin.
Karena membawa misi memberikan pendidikan pemilih, lanjut Afrosin, maka pelaksanaannya melalui sejumlah tahapan, dimulai dari pendaftaran pemilih, pembentukan panitia penyelenggara, pencalonan, kampanye, pengadaan logistik, pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan ketua OSIS terpilih.
Pemilihan ketua OSIS diikuti oleh empat rang calon yang telah melalui tahapan pendaftaran, penelitian berkas admnistrasi persyaratan, penetapan calon, dan pengundian nomor urut calon.
Dari pengundian, calon nomor urut satu, Wahyu Utomo, nomor urut dua Muhammad Warih R, calon nomor urut tiga Chintia Vilia V dan calon nomor urut empat Icha Agustian.
Para pemilih berjumlah 790 orang sesuai dafar pemilih tetap (DPT) terdiri dari siswa, karyawan dan guru SMA Negeri 1 Toroh. Sebanyak 671 orang (85 %) menggunakan hak pilih dan 119 orang (15 %) tidak menggunakan hak pilihnya.
Hasilnya terpilih sebagai Ketua OSIS SMAN 1 Toroh yang baru yaitu, Wahyu Utomo memperoleh 286 suara. Dalam pelaksanaan, sambung Afrosin terdapat surat suara tidak sah sebanyak 23 suara.
(rif)