SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengeroyokan (Google image)

Solopos.com, DEPOK — Seorang tahanan kasus pemerkosaan anak kandung diduga menjadi korban penganiayaan sesama penghuni rumah tahanan (rutan) Polres Metro Depok. Korban berinisial AR, 51.

“Korbannya adalah AR usia 51 tahun, sedangkan peristiwa ini terjadi di dalam kamar tahanan, sempat korban itu pingsan,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Nirwan Pohan kepada wartawan, Senin (10/7/2023), dilansir PMJNews.com.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Saat korban pingsan, lanjut Nirwan, kemudian dimelaporan ke petugas jaga tahanan. Petugas langsung mengecek kondisi AR dan membawanya ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok.

“Kemudian oleh penjaga tahanan dicek dan pada saat itu dibawa ke RS Bhayangkara. Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter menyatakan korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Terkait dugaan penganiayaan ini, Nirwan menambahkan pihaknya telah menetapkan delapan tersangka. Di antaranya MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya