SOLOPOS.COM - Ilustrasi aktivitas biro perjalanan wisata (Wahyu Sulistyawan/JIBI/Bisnis)

Jakarta– Pemerintah menawarkan kontrak baru pengembangan gas metana batubara (coal bed methane/CBM) sebagai alternatif kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) yang berlaku sekarang ini.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo di Jakarta, Jumat mengatakan, opsi kontrak CBM bertujuan mempercepat pemanfaatan energi alternatif tersebut.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

“Saat ini, kami sedang memfinalisasi draf kontrak baru itu,” katanya.

Menurut Evita Legowo , kontrak baru memungkinkan pemanfaatan gas  CBM saat masih proses “dewatering” atau penghilangan kandungan airnya.

Evita mengatakan, kontrak model baru itu berupa “gross” PSC atau  hasil produksi langsung dibagi antara pemerintah dengan  kontraktor tanpa “cost recovery” (pemulihan biaya).

Artinya, biaya pengembangan CBM yang dikeluarkan kontraktor  tidak menjadi beban negara. Sedangkan, model kontrak yang digunakan sekarang merupakan “net” PSC yang hasilnya dibagi setelah dikurangi “cost recovery.”

“Nantinya, kontraktor bisa memilih memakai “gross” atau “net” PSC,” kata Evita.

Pilihan kontrak CBM itu, tambahnya, akan ditawarkan kepada kontraktor yang telah menandatangani kontrak maupun belum. “Mereka bisa hitung lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Hulu Migas Kementerian ESDM Edy Hermantoro menambahkan, kontrak bentuk baru memungkinkan pemanfaatan gas CBM sebelum persetujuan rencana pengembangan (plan of development/POD).

Sementara, pada model PSC yang biasa digunakan, gas baru bisa dikembangkan setelah POD ditandatangani. Pemerintah menargetkan produksi CBM bisa mulai dilakukan pada 2011.

CBM adalah gas alam jenis metana yang berada dalam batubara. Potensi CBM diketahui terdapat di 11 cekungan dengan besar cadangan 453,3 triliun kaki kubik (TCF) yang 112,47 TCF di antaranya merupakan cadangan terbukti dan 57,60 TCF lainnya potensial.

ant/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya