SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie akan mengeluarkan aturan memakai baju motif batik bagi pelajar dan pegawai negeri sipil.

“Ini mungkin sebagai surat dari saya yang terakhir,” papar Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie dalam syukuran pengukuhan batik di kantornya, Selasa (13/10)

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Ia akan mengirimkan surat ke Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Dalam Negeri. “Menteri Pendidikan bisa mengharuskan pelajar pakai batik paling tidak seminggu sekali,” urai Aburizal.

Begitu pula bagi Menteri Dalam Negeri, katanya, bisa mengimbau pegawai negeri sipil mengenakan batik minimal satu minggu sekali.

Bagi pekerja swasta, ia menambahkan, pihaknya tidak punya hak untuk mengatur. Kementerian akan meminta Kamar Dagang Indonesia mengimbau pengusaha untuk mewajibkan pegawainya pakai batik, setidaknya satu bulan sekali.

“Agar batik makin populer lagi,” papar Aburizal.

Tak hanya penggunaan batik secara berkala, ia meminta Masyarakat Batik Indonesia aktif menunjukkan batik ke pusat fashion dunia.

“Agar terus tercipta desain-desain baru,” tambah Aburizal.

Ketua Yayasan Kamar Dagang Indonesia untuk Forum Masyarakat Batik Indonesia Iman Sucipto Umar menyatakan perlu dikembangkan pelatihan batik bagi mahasiswa maupun pelajar.

“Kegiatan ini juga ditujukan bagi perajin batik termasuk pemula,” imbuhnya. Tujuannya agar teori dan praktik budaya membatik tetap berkesinambungan.

Forum, ia menambahkan, juga akan mempromosikan aktivitas industri batik yang ramah lingkungan.

tempointeraktif/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya