Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengalokasikan dana Rp20 triliun untuk persiapan Pemilu 2024 pada tahun ini.
Dana Rp20 triliun itu dialokasikan untuk penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) serta aparat keamanan.
Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink
Untuk KPU dan Bawaslu, anggaran itu diperuntukkan sebagai biaya sarana dan prasarana pemilu, gaji badan adhoc, dan pengawasan pencalonan.
Sedangkan untuk Polri, dana tersebut untuk biaya pengamanan pemilu.
Pada tahun 2024, Bappenas memastikan akan kembali melakukan dukungan dana untuk pemilu dan pilkada.
Dukungan dana itu antara lain untuk pelaksanaan masa kampanye, logistik, pemungutan suara oleh Bawaslu.
Lalu, operasi pengaman pemilu untuk Polri; pengamanan sengketa hasil pemilu dan pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK); pengawasan netralitas ASN, siaran TV dan radio, serta dukungan lainnya oleh Kemenpan RB dan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI).
Tahun lalu, KPU sempat menyatakan alokasi anggaran pada 2022 tak sesuai yang diharapkan. KPU meminta pemerintah segera mengoptimalkan dana Pemilu untuk tahun anggaran 2022.
Komisioner KPU Yulianto Sudrajat mengatakan KPU telah mengajukan kekurangan anggaran dana Rp5,4 triliun untuk tahun ini, namun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya menyetujui Rp1,24 triliun.
Akibatnya, ujar Yulianto, kerja KPU jadi tak maksimal.
“Kami berharap ini ada revisi ya sehingga postur KPU, performance KPU di dalam rangka pelaksanaan tahapan 2022 ini lebh baik, tidak minimalis,” ujar Yulianto saat konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Pemerintah Kucurkan Rp20 Triliun untuk Persiapan Pemilu”