SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemerintah membuka peluang impor udang dengan penetapan kuota menyusul keluhan  industri pengolahan udang yang mengaku kekurangan pasokan.

“Dengan kuota kan bisa dibuka, yang penting semua pihak diajak bicara. Kalau mau dibuka seberapa besar, jangan sampai (usaha budidaya udang) ada yang mati,” kata Menteri Perikanan dan Kelautan Fredy Numberi usai membuka “Coral Reef Management Symposium on Coral Triangle Areal” di Jakarta, Senin (12/10).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Selama ini, pemerintah melarang impor udang jenis Vanamae. Setiap enam bulan sekali Menteri Perdagangan dan Menteri Perikanan dan Kelautan menerbitkan Peraturan Bersama terkait larangan impor udang.

Menurut Fredy, masalah impor udang memang dilematis sehingga perlu pertimbangan yang masak untuk mengambil keputusan.

“Sebelumnya impor udang dibuka pembudidaya mati, padahal budidaya menciptakan lapangan kerja. Ini memang dilematis, semua harus dijaga jangan sampai mati,” ujarnya.

Namun, pihaknya juga akan berupaya agar industri pengolahan ikan dan udang yang mengaku kekurangan pasokan tidak menurun kinerja produksi dan ekspornya.

“Ini sudah masuk ke pertengahan (tahun). Semua upaya dilakukan agar drop-nya tidak terlalu jauh,” tuturnya.

Tiga bulan yang lalu, Departemen Kelautan dan Perikanan mendapat laporan bahwa Unit Pengolahan Ikan (UPI) kesulitan mendapatkan udang untuk diekspor.

Masalah tersebut dikhawatirkan dapat menekan kinerja ekspor hasil perikanan yang ditargetkan mencapai 2,8 miliar dolar AS tahun 2009.

Berdasarkan analisa DKP, ekspor bulan Januari sampai Maret 2009 ditandai kurangnya pasokan, terutama udang dari produksi dalam negeri.

Volume ekspor udang di triwulan I-2009 mencapai 42.433 ton, naik 6,05 persen dibanding periode yang sama tahun 2008 yang sebanyak 40.013 ton.

Adapun nilai ekspor yang diraih dalam periode tersebut dalam tahun 2009 adalah 267,789 juta dolar AS, dibanding dalam periode yang sama tahun 2008 sebesar 266,962 juta dolar AS.

Sepanjang tahun 2008, ekspor udang Indonesia mencapai 171.658 ton dengan nilai 1,168 miliar dolar AS. Dari jumlah tersebut, sebagian besar dikirim dalam bentuk beku yang mencapai 124 ton (72,41 persen) dengan nilai 884,674 juta dolar AS (75,68 persen).

Untuk udang kaleng mencapai 34.355 ton (20,01 persen) dengan nilai 231,479 juta dolar AS (19,80 persen) dan olahan lainnya sebanyak 13.014 ton (7,58 persen) dengan nilai 52,768 juta (4,52 persen).

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya