SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Pemerintah segera membuat rencana peraturan pemerintah (RPP) sebagai payung pengangkatan tenaga honorer calon pegawai negeri sipil (CPNS) non-APBD-APBN yang teranulir dalam pada penerima CPNS tahun 2005.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Agus Setianto pembuatan RPP sebagai respon dari tuntutan tenaga honorer CPNS non-APBD/APBN teranulir pada penerimaan CPNS 2005 dari Jateng.

Promosi Dirut BRI dan CEO Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia

“Beberapa waktu lalu kami bersama perwakilan tenaga honorer menemui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara di Jakarta dan diterima Deputi sumber daya manusia (SMD) dan Biro Hukum yang menyatakan akan membuat RPP sebagai payung hukum,” katanya kepada wartawan di Semarang akhir pekan lalu.

RPP tersebut sebagai penganggti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43/2007 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Tahun 2005 mengenai Pengangkatan Tenaga Honorer sudah tidak berlaku lagi mulai tahun 2010.

Sambil menunggu terbentuknya PP baru sambung Agus, pada Februari 2010 dilakukan pendataan tenaga honorer non-APBD/APBN teranulir serta tenaga honorer lainnya.

Setelah itu dilakukan validitasi, guna menentukan tenaga honorer yang memenuhi memenuhi persyaratan atau tidak. Salah satu syarat yakni usia setinggi-tingginya 46 tahun.

“Bagi tenaga honorer yang memenuhi persyaratan akan diangkat menjadi CPNS sesuai kuota yang ada,” tandasnya.

Sebelumnya ratusan honorer CPNS non-APBD/APBN di Jateng yang teranulir pada penerimaan CPNS tahun 2005, menggeruduk kantor BKD Jateng di Jl Kimangunsarkoro, Kota Semarang.

Koordinator paguyuban honorer CPNS non-APBD/APBD teranulir Jawa Tengah (Jateng) Marwan Sarbini menyatakan, saat ini jumlah tenaga honorer CPNS non-APBD/APBN teranulir di Jateng yang belum diangkat tercatat sebanyak 1.225 orang.

oto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya