SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kementerian Pendidikan Nasional akan membeli lisensi akreditasi sekolah luar negeri yang berafiliasi dengan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional atau RSBI, kata Mendiknas Mohammad Nuh di Jakarta, Selasa (13/7).

Ketika ditanya wartawan seusai membuka Olimpiade Olah Raga Siswa Nasional (O2SN) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, Mendiknas mengatakan, dari evaluasi diketahui, salah satu penyebab biaya pendidikan di sekolah RSBI mahal karena sekolah harus membeli lisensi akreditasi dari luar negeri, misalnya dari lembaga pendidikan Cambrigde.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

“Jadi memang harus ada terobosan untuk bisa menekan biaya yang dikeluarkan sekolah, karena itu pemerintah membeli lisensi akreditasi sekolah luar negeri, baru kemudian disebarkan ke setiap sekolah RSBI,” katanya.

Mendiknas mengatakan, pedoman penjaminan mutu sekolah bertaraf internasional yang ditetapkan Kemdiknas adalah RSBI berakreditasi tambahan dari badan akreditasi sekolah yang tergabung dalam Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), yaitu Australia, Kanada, Denmark, Jepang, Jerman, Swedia, Inggris dan Selandia Baru.

Dikemukakan juga bahwa Itjen Kemdiknas RI dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan memeriksa Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) RSBI. Balitbang Kemdiknas bekerja sama dengan dinas pendidikan di setiap provinsi juga akan memeriksa akuntabilitas sekolah bertaraf internasional itu.

Menurut dia, dari APBS tersebut, akan diketahui berapa sumbangan dari orang tua siswa, dan berapa anggaran dari APBD dan APBN, serta rincian pengeluarannya. “Kami akan meminta pertanggungjawaban sekolah soal keuangan RSBI ini,” katanya.

Selain memeriksa APBS, Kemdiknas bekerja sama dengan pihak terkait akan melakukan evaluasi mengenai proses rekrutmen dan capaian akademik siswa RSBI, termasuk memeriksa nilai rata-rata Ujian Nasional (UN).

“Juli ini akan rampung pemeriksaan anggarannya, sedangkan pada Agustus nanti diharapkan sudah ada regulasi baru mengenai RSBI. Untuk diketahui, sesuai amanat UU 20/2003 tentang Sisdiknas, RSBI harus ada di setiap provinsi,” kata Mendiknas.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya