SOLOPOS.COM - Sumaryoto (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Sumaryoto (JIBI/SOLOPOS/Antara)

SEMARANG – Anggota Komisi XI DPR RI, Sumaryoto, batal menggugat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Sebab menurut dia, dari hasil informasi yang diperoleh ternyata Menteri BUMN mendapatkan bisikan dari Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Rudy Setyopurnomo.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

”Saya akan menggugat Rudy Setyopurnomo dengan tuduhan pencemaran nama baik,” katanya kepada wartawan di Semarang, Kamis (8/11/2012). Untuk proses gugatan hukum dengan melaporkan Rudy ke Mabes Polri, anggota legislatif dari FPDIP ini menyerahkan kepada pengacaranya Warsito Sanyoto SH MH. ”Secepatnya [Rudy] dilaporkan ke Mabes Polri untuk diproses hukum,” kata anggota DPR asal Wonogiri ini.

Mengenai alasan Rudy menuduh dirinya, Sumaryoto menduga karena bersikap kritis atas kebijakan Direktur Utama (Dirut) PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) yang baru itu. Dia menjelaskan, mengkritisi langkah Rudy yang meminta panitia kerja (Panja) Merpati Komisi XI DPR RI agar dana tambahan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp200 miliar segera dicairkan.

Namun, Sumaryoto tak sependapat untuk mencairkan dana PMN tersebut, karena dinilai sudah tidak tepat waktu pencairannya dan dikhawatirkan tidak efektif. ”Sikap kritis saya sampaikan secara surat tertulis kepada Menteri BUMN pada 3 Oktober 2012. Sikap saya ini karena kecintaan terhadap PT MNA tak sampai kolaps,” bebernya.

Akibat sikap itu, Rudy melalui Menteri BUMN Dahlan Iskan menuduh Sumaryoto menagih fee. Kasus ini oleh Dahlan Iskan kemudian dilaporkan kepada BK DPR RI pada 5 Oktober 2012 bahwa anggota DPR berinsisial S telah memeras BUMN. Inisial S itu diberitakan Sumaryoto. Lebih lanjut, Sumaryoto, menyatakan tuduhan terhadap dirinya telah melakukan pemerasan BUMN PT MNA merugikan nama baiknya dan keluarga.

Tuduhan itu menurut dia, tidak benar dan fitnah belaka sehingga sehingga bila pihak yang melontarkan tuduhan harus bertanggungjawab secara hukum. ”Saya siap diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPR RI kapan saja, untuk membuktikan tuduhan itu tak benar,” tandasnya.

Dia menambahkan sampai sekarang belum ada surat panggilan dari BK DPR RI untuk mengklarifikasi dugaan pemerasan itu.
“Belum ada panggilan dari BK. Tapi saya akan aktif menanyakan BK untuk mengklarifikasi masalah ini supaya segera tuntas,” katanya. Tak hanya BK, dirinya juga siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk membuktikan tidak bersalah.

Dalam kesempatan itu Sumaryoto menyatakan, Menteri BUMN, Dahlan Iskan teleh memanfaatkan dugaan pemerasan anggota DPR terhadap direksi BUMN sebagai panggung politik pencitraan. ”Kesannya ada upaya pencitraan bagi Dahlan Iskan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya