SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta– Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi perumahan yang ditujukan bagi program penyediaan rumah murah di daerah-daerah.

“Kebijakan ini untuk mendorong program pembangunan perumahan bagi masyarakat di daerah,” kata Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa di Jakarta, Rabu (20/1), seusai Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR-RI.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Suharso mengatakan, Pemda diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap pengembangan program perumahan untuk masyarakat khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpenghasilan menengah (MBM).

Menpera menjelaskan, pihaknya setidaknya memiliki beberapa persyaratan bagi Pemda yang ingin mendapatkan bantuan DAK perumahan itu.

Salah satu persyaratan itu adalah penyediaan lahan oleh Pemda untuk pembangunan sekitar 1.000 hingga 2.000 unit rumah.

“Kami minta Pemda untuk menyediakan lahan untuk pembangunan rumah untuk masyarakat. Lahan tersebut setidaknya bisa digunakan untuk
membangun minimal 1.000 unit rumah dan maksimal sekitar 2.000 unit rumah,” kata dia.

Selain itu, Menpera juga mendesak Pemda untuk memiliki peraturan daerah (Perda) Tata Ruang maupun zonasi lahan khusus untuk perumahan.
Hal itu dimaksudkan agar lahan yang ada tidak dimanfaatkan para spekulan tanah untuk mendapatkan keuntungan.

Selain itu, Pemda juga dapat memiliki land banking, sehingga ke depan mampu menyediakan lahan perumahan bagi masyarakat.

Menpera menegaskan, perumahan pada dasarnya merupakan salah satu tolok ukur kesejahteraan masyarakat di daerah.

Oleh karena itu, Menpera juga meminta dukungan dari Pemda sehingga pelaksanaan pengadaan rumah yang layak huni dan terjangkau bagi masyarakat bisa tercapai.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya