SOLOPOS.COM - Franceisca Sisca Yofie (Facebook.com)

Solopos.com, BANDUNG Polrestabes Bandung menyatakan tak menemukan bukti keterlibatan koleganya di Polda Jabar dalam pembunuhan sadis Branch Manager PT Venera Multi Finance Franseisca Yofie alias Sisca. Sebagai gantinya mereka menegaskan bahwa pengakuan tersangka yang menyerahkan diri adalah benar adanya.

Polisi sebelumnya telah diminta kalangan akademisi untuk bertindak hati-hati menanggapi pengakuan Ade, 24, tersangka yang menyerahkan diri, maupun Wawan, 39, yang ditangkap kemudian berdasarkan pengakuan Ade. Pengakuan Ade dinilai janggal.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Terungkap kemudian adanya kisah asmara antara Sisca dan seorang perwira menengah di Polda Jawa Barat. Selama ini, perwira itu bahkan memerintahkan seorang anak buahnya mengawasi pergerakan Sisca. Polrestabes Bandung dengan restu Kapolda Jabar Irjen Pol Suhardi Alius melakukan penyelidikan berdasarkan rumor itu.

Nyatanya, Selasa petang, gelar perkara yang dilakukan Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno di Aula Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Bandung tak sedikit pun mengungkapkan kaitan terbunuhnya manajer perusahaan pembiayaan itu dengan koleganya di Polda Jabar. Ia hanya mengungkapkan kronologi peristiwa pembunuhan itu dengan tersangka Ade dan Wawan.

Kronologi itu dimulai Senin (5/8/2013) sekitar pukul 19.15 WIB, Sentra Pelayanan Kepolisian di Mapolsek Sukajadi Bandung mendapatkan laporan dari masyarakat tentang penemuan seorang wanita tanpa identitas yang mengalami luka berat di Lapangan Abra Jl. Cipedes Tengah.

“Lalu Senin malam atau sekitar pukul 19.25 WIB petugas dari Polsek tiba di tempat kejadian perkara dan langsung membawa korban menuju Rumah Sakit Hasan Sadikin dalam keadaan kritis. Kemudian korban meninggal dunia di UGD RSHS, tidak dapat tertolong,” jelas Sutarno.

Setelah itu, lanjut Sutarno, petugas di lapangan langsung melaksanakan olah tempat kejadian perkara. Polisi lalu menyita sejumlah barang bukti milik korban, seperti pakaian, sampel darah, dan sampel rambut.

Polisi baru mengetahui identitas korban Senin malam, sekitar pukul 20.00 WIB, berdasarkan keterangan saksi RD, pemilik rumah indekos korban, yang menemukan kendaraan korban terparkir di depan gerbang dalam keadaan menyala. Beberapa barang bukti seperti telepon genggam korban, surat dan dokumentasi pribadi korban lalu juga disita polisi untuk kepentingan penyelidikan.

“Kemudian sekitar pukul 20.30 WIB, petugas melaksanakan olah-TKP di area gerbang kos dan kamar kos korban, yang terletak di Jl. Setra Indah Utara II No. 11 Kota Bandung,” katanya.

Pada Selasa (6/8/2013) sekitar pukul 01.30 WIB, lanjut Sutarno, kakak korban, yakni EL, membuat laporan di Mapolsek Sukajadi Bandung. “Dan pada hari Selasa pagi pukul 09.00 WIB dilakukan olah-TKP secara menyeluruh dari TKP 1 sampai TKP 2. Kami melaksanakan pemeriksaan terhadap 10 saksi serta menyita 3 buah rekaman CCTV,” katanya.

Selanjutnya, lanjut Kapolrestabes, pada Rabu (7/8/2013) tim gabungan melaksanakan pendalaman penyelidikan terhadap seluruh dugaan motif dari fakta di lapangan serta seluruh barang bukti yang disita. “Pada hari Rabu jam 22.00 WIB dilaksanakan gelar perkara dipimpin Kapolda, saya, Kabidpropam, serta Dit Krim UM membahas seluruh fakta temuan di TKP dan seluruh barang bukti yang disita serta dugaan adanya keterlibatan anggota Polri.”

Kapolda Jawa Barat, imbuhnya, saat itu memerintahkan segera menangkap pelaku dan menindak tegas apabila ada oknum anggota yang terlibat dalam pembunuhan Fransisca Yovie. “Lalu pada Kamis (8/8/2013) tim mendapat informasi adanya aktivtitas jual beli handphone milik korban, kemudian diamankan K dan D [penemu telepon seluler di sekitar TKP], E [perantara jual] kemudian dijual ke DR di ITC. K dan D ditahan karena pencurian Pasal 363 KUHP, Sedangkan E dan DR ditahan karena penadahan Pasal 480 KUHP,” katanya.

Hingga pada Sabtu (10/8/2013), lanjut Kapolrestabes, salah seorang tersangka, Ade, yang mengaku telah melakukan pencurian terhadap korban di Lapangan Abra Kota Bandung, menyerahkan diri ke Mapolsek Sukajadi didampingi kakek dan pamannya. Berdasarkan keterangan Ade itulah kemudian polisi membekuk Wawan yang masih berhubungan kerabat sebagai pamannya di daerah Ciranjang, Kabupaten Cianjur.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya