SOLOPOS.COM - Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Sambolangi memberikan keterangan perkembangan kasus pembunuhan anak kepada wartawan di ruang kerjanya, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (11/1/2023). (ANTARA/Darwin Fatir)

Solopos.com, MAKASSAR — Dua pelajar di Makassar berinisial AD, 17, dan MF, 14, yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap Muh. Fadli Sadewa untuk dijual organ tubuhnya menjalani tes kejiwaan.

Berdasarkan informasi resmi Polda Sulawesi Selatan, kedua remaja itu mengaku tergiur dengan iklan di internet tentang penjualan organ tubuh manusia.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Karena ingin mendapat uang itulah, keduanya lantas menculik dan membunuh Moh. Fadli Sadewa yang baru berusia 10 tahun.

Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Lando Sambolangi, pihaknya menghadirkan tim psikologi dari Polda Sulawesi Selatan untuk memeriksa AD dan MF.

“Hari ini tim dari Polda Sulsel memeriksa kondisi kejiwaan kedua tersangka, termasuk tim dari TP2TPA Makassar,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Rabu (11/1/2023).

Pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka masing-masing AD dan MF untuk mengetahui kondisi pelaku sebelum dan setelah melakukan perbuatan sadis tersebut.

Selain itu, pemeriksaan psikologi kedua tersangka juga didampingi Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA) Kota Makassar untuk memberikan kenyamanan bagi pelaku yang masih di bawah umur saat diperiksa.

“Pemeriksaan berlangsung dua jam, hasilnya akan disampaikan beberapa waktu ke depan setelah ada kesimpulan. Pemeriksa oleh kabag psikologi dan stafnya. Hari ini konseling dan pendampingan karena ada tim TP2TPA Makassar,” katanya.

Pendampingan dari TP2TPA Makassar sebagai tim konseling tersebut, kata Lando, sudah sesuai aturan karena kedua pelaku masih tergolong di bawah umur, termasuk dihadirkan dari pihak saksi korban juga masih di bawah umur untuk memastikan kejadiannya.

Tujuan dari pemeriksaan kejiwaan tersebut guna mencari tahu dan menggali informasi untuk selanjutnya disimpulkan.

Namun, tambah Lando, hasilnya nanti para ahli yang mengetahui kondisi kejiwaan mereka.

Untuk kondisi kesehatan para tersangka saat ini sangat baik setelah menjalani masa penahanan sejak ditangkap pada Selasa (10/1/2023).

Mengenai pemeriksaan lanjutan kejiwaan, belum ada informasi terbaru.

“Secara fisik dalam keadaan sehat. Kita juga menjaga dan memperhatikan kesehatannya,” tambah Lando.

Kedua remaja itu ditangkap tim Reskrim Polsek Panakkukang di dua tempat berbeda.

MF diringkus di rumahnya Kompleks Kodam Lama, Borong Kecamatan Manggala sedangkan AD di kediamannya Jalan Batua Raya 7, Kecamatan Panakkukang, pada Selasa (10/1/2023) pukul 03.00 Wita.

Penangkapan pelaku penculikan dan pembunuhan itu dilakukan seusai polisi melihat dan menganalisis CCTV yang merekam keduanya menculik korban.

Tersangka AD saat rilis kasus di Polrestabes Makassar mengakui terobsesi menjadi kaya dan tergiur mendapatkan uang miliaran setelah terpengaruh konten negatif di situs internet luar negeri terkait jual beli penjualan organ tubuh.

Tetapi situs itu belakangan tak lagi bisa diakses padahal korban Moh. Fadli sudah dibunuh oleh kedua tersangka.

Oleh kedua tersangka, jasad Fadli dibuang di sekitar Waduk Nipa-Nipa, Kecamatan Moncongloe, perbatasan Makassar dengan Kabupaten Maros.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat 3 dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun.

Diberitakan sebelumnya, nasib Muh Fadli Sadewa, 10, siswa salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan sungguh tragis.

Bocah tersebut menjadi korban pembunuhan oleh dua remaja, AD, 17, dan MF, 14, yang tergiur iklan di internet tentang penjualan organ tubuh manusia.

Muh Fadli diculik setelah sebelumnya diimingi-imingi uang Rp50.000 oleh kedua pelaku pembunuhan.



“Tidak ada sindikat penjualan organ tubuh, kedua pelaku ini masih pelajar dan tergiur dengan iklan di internet,” ujar Kapolresta Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus penculikan dan pembunuhan anak di Makassar, Selasa (10/1/2023).

Budhi Haryanto mengatakan dua pelaku yang masih di bawah umur ditangkap setelah ada laporan kehilangan dari orang tua korban.

Keduanya terekam kamera CCTV saat membujuk korban dan menculiknya.

Menurut Kapolresta, kedua pelaku mengenal korbannya dan sebelum penculikan itu mereka memberi iming-iming uang Rp50.000.

Muh. Fadli Sadewa dinyatakan hilang oleh keluarganya sejak Minggu (8/1/2023) sore, dan dilaporkan sehari setelahnya.

Pelaku berhasil diringkus oleh anggota Polsek Panakkukang kurang dari 24 jam atau pada Selasa (10/1/2023) dini hari di rumah masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya