SOLOPOS.COM - Anggota KPAI Sub Komisi Pengaduan, Dian Sasmita. (istimewa)

Solopos.com, SOLO–Komisi Perlidungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengusut tuntas website perdagangan organ tubuh.

Lembaga itu juga meminta Kemenkominfo meningkatkan pengawasan dan menutup akses situs pencarian online yang tidak memiliki sistem penyaring konten kekerasan dan sensitif, seperti yandex.eu.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Hal itu merupakan respons KPAI atas terjadinya kasus penculikan dan pembunuhan anak yang dilakukan dua orang yang juga masih anak di Makassar.

Anggota KPAI Sub Komisi Pengaduan, Dian Sasmita, melalui keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu (11/1/2023), menyampaikan KPAI menghaturkan duka mendalam bagi keluarga korban.

KPAI sedang berkoordinasi Polrestabes Makassar dan Balai Pemasyarakatan Kota Makassar untuk mengawal proses kasus penculikan dan pembunuhan dengan korban, MFS, 11, yang diduga dilakukan dua remaja yakni AD, 17 dan MF, 14.

Tersangka saat ini sudah ditangkap dan diamankan di Polres Makassar. Motif penculikan dan pembunuhan ini adalah obsesi untuk melakukan transaksi menjual organ tubuh manusia dengan nilai jual jutaan dollar.

Saat ini, kedua tersangka dikenakan pasal 80 ayat 3 UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat 3.

“KPAI menghimbau penegak hukum menjalankan proses pidana dengan menghormati hak-hak anak sesuai mandat UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak dan keadilan,” kata pendiri Yayasan Sahabat Kapas itu.

Menurut Dian, kejadian ini menjadi alarm pemerintah bahwa literasi digital sejak dini sangat penting diberikan pada anak. KPAI meminta Dittipidsiber Bareskrim Polri mengusut tuntas website perdagangan organ tubuh.

Lembaga itu juga meminta Kemenkominfo meningkatkan pengawasan dan menutup akses situs pencarian online yang tidak memiliki sistem penyaring konten kekerasan dan sensitif, seperti yandex.eu.

“Menjadi penting agar para orang tua aktif mengawasi anak-anaknya ketika berselancar di dunia maya serta membangun komunikasi lebih asertif dengan anak,” ulas Dian.

Sebelumnya, aparat Polrestabes Makassar mengungkap kasus pembunuhan anak yang dilakukan dua remaja. Kedua tersangka tega membunuh karena tergiur iklan di internet untuk menjual organ tubuh manusia dengan harga mahal. Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang kehilangan anak.

“Kami lakukan penyelidikan, kami kembangkan. Akhirnya diketahui hilangnya anak tersebut karena dibunuh oleh seseorang,” ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto dalam jumpa pers, Selasa (10/1/2023).

Kapolres menjelaskan setelah menerima laporan masyarakat yang kehilangan anak, pihaknya langsung melakukan penelusuran.

Namun terlambat, bocah yang dilaporkan hilang ditemukan dalam kondisi sudah menjadi mayat.

Kapolrestabes Makassar menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka diketahui motif mereka menculik dan membunuh karena faktor ekonomi.

“Ini tentang jual beli organ tubuh. Dari situ, tersangka terpengaruh. Ingin menjadi kaya. Ingin memiliki harta sehingga muncul niat kedua tersangka melakukan pembunuhan. Rencananya, organ dari anak yang dibunuh ini akan dia jual,” ungkap dia.

Mengingat para pelaku masih di bawah umur, ujar Kapolrestabes, ada tiga aspek yang dinilai.

Pertama, aspek sosiologis. Para tersangka atau pergaulannya diwarnai dengan hal negatif. Contohnya, tersangka mengonsumsi konten negatif di internet.

Kedua, dari aspek psikologis. Tim penyidik mendatangkan meminta psikolog mendampingi tersangka untuk mengetahui sejauh mana tersangka tega melakukan perbuatan pembunuhan tersebut.

Ketiga, aspek yuridis. Polisi mengonstruksikan pengenaan pidana dalam perkara ini dengan melihat kondisi dan psikologis para tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya