SOLOPOS.COM - Ade Sara Angelina S (Twitter.com)

Solopos.com, JAKARTA—Pemeriksaan saksi-saksi kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto dilakukan Selasa (11/3/2014). Kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka HAfitd dan Syifa kini ditangani Polda Metro Jaya.

Kasubag Humas Polres Kota Bekasi, Kompol Siswo, Selasa, mengatakan setelah membunuh handphone (HP) Sara dijual Hafitd untuk membeli aki.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Sebagaimana diberitakan sebelumnya usai menyiksa dan Sara tewas, mobil Hafitd mogok tiga kali. Pertama dia mememinta bantuan sopir taksi, setelah mobil jalan mogok lagi lalu Hafitd membawanya ke bengkel. Tak berapa lama kemudian mogok lagi Hafitd kemudian meminta teman membawa aki.

Mobil Kia Visto yang dikendarai Ahmad Imam Al-Hafitd mogok tiga kali saat tengah membuang jenazah Ade Sara Angelina Suroto, 19. Ia pun membeli aki baru.

Menurut Siswo, Hafitd menjual HP milik Sara untuk membeli aki tersebut. Hafitd mendapatkan Rp4 juta dari penjualan HP itu.

“Tersangka Hafitd menjual HP milik korban ke ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat,” ujar Siswo.

Siswo menuturkan, Hafitd menjual HP Sara pada pukul 10.00 WIB hari Rabu (5/3) atau 2,5 jam setelah jenazah Sara ditemukan oleh petugas derek Jasa Marga di pinggir tol Bintara KM 49.

“Uangnya untuk beli aki mobil yang sudah mogok sampai 3 kali,” ujar Siswo.

Mobil Kia warna perak bernopol B 8328 JO yang dikemudikan Hafitd adalah tempat eksekusi Sara. Di dalam mobil itu juga ada Assyifa Ramadhani alias Syifa yang membantu Hafitd menghabisi nyawa Sara.

Pemeriksaan

Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Kota Bekasi memeriksa dua teman Al Hafidz, Selasa.

Menurut Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, kedua teman Hafidz yang bernama Algi dan Galan akan menjalani pemeriksaan di kampus Kalbis Institute Pulomas, Jakarta Timur.

“Penyidik meminta pihak kampus menyediakan ruangan untuk memeriksa saksi,” katanya di Jakarta, Selasa.

Algi dan Galan meminjamkan aki mobil kepada tersangka Hafidz. Menurut Rikwanto, penyidik kepolisian akan mengkonfirmasi pernyataan Hafidz yang menyebut ada “mayat” saat salah satu saksi menanyakan siapa yang ada di mobil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya