SOLOPOS.COM - Ilustrasi.dok

 

JAKARTA- Jajaran Polrestabes Semarang berhasil membekuk pembunuh Amalia Almas Adzani (22) seorang sales promotion girl (SPG) rokok yang terjadi hari Minggu (19/5/2013) lalu. Pelaku adalah Pisa Al Pairun (18) warga Karawang, buruh bangunan yang bekerja di samping kos korban.

Pelaku ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB sore tadi di rumah yang masih dikerjakannya dan terletak di belakang kos korban. Di lokasi penangkapan juga diamankan beberapa barang bukti termasuk dua ponsel milik korban dan pisau buah yang digunakan untuk membunuh.

Menurut pengakuan tersangka, hari Minggu (19/5/2013) lalu sekitar pukul 13.00 WIB ia datang ke kamar korban yang berada di lantai dua dengan cara melompat pagar tembok karena lokasi kerja tersangka dan kamar korban memiliki tinggi yang sama. Saat itu ia sudah membawa pisau dan berniat untuk mengambil barang berharga milik korban.

“Pintunya tidak terkunci, saya masuk korban posisinya tengkurap, langsung membekap mulut. Dia sempat melawan sampai jadi terlentang,” kata Pisa di Mapolsek Semarang Selatan, Selasa (21/5/2013).

Karena korban berusaha melawan, Pisa langsung menggorokkan pisaunya ke leher korban. Meski korban sudah bersimbah darah, ternyata pelaku berpikiran kotor dan berusaha memperkosanya setelah melihat kecantikan korban. Namun setelah melepas celana korban, ia urung melakukan aksi tersebut.

“Saya gorok dulu baru dibuka celananya. Waktu dibuka celananya masih hidup,” aku Pisa.

Penjaga kos korban yang terletak di Jl Lampersari 41 yaitu Budi Setyawan sempat bertanya dari luar kamar karena mendengar teriakan. Namun dengan suara menirukan perempuan, pelaku ternyata berhasil mengelabui penjaga. Pisa pun pergi meninggalkan lokasi dengan membawa barang milik korban dan bekerja seperti biasa.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Elan Subilan mengatakan setelah melakukan berbagai penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, ternyata mengarah pada tersangka.

“Barang bukti disimpan tersangka di atas atap bangunan (talang),” kata Elan yang mendatangi lokasi penangkapan.

“Barang bukti berupa pakaian yang digunakan tersangka sudah dicuci. Ditemukan bercak darah di pralon yang mengarah ke bangunan yang sedang dikerjakan,” imbuh Kapolsek Semarang Selatan, Kompol Bayu Suseno.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Semarang Selatan. Barang bukti berupa dua Smartphone, dua kacamata, enam korek milik kroban dan buku porno milik pelaku diamankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya