SOLOPOS.COM - Ramadan alias Umar yang sempat buron sejak 2015 tewas tertembak saat hendak ditangkap di Bayabiru, Kabupaten Paniai. (ANTARA/HO-Humas Polda Papua)

Solopos.com, PAPUA — Ramadan alias Umar, tersangka pembunuh seorang polisi, Bripda Irwan pada tahun 2015 tewas diterjang peluru saat akan ditangkap di Bayabiru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Kamis (16/3/2023).

Umar menjadi buronan selama delapan tahun setelah membunuh Bripda Irwan, 21, pada 19 Desember 2015 silam.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Prabowo di Jayapura, Kamis, mengatakan petugas terpaksa menembak Umar karena yang bersangkutan melawan dengan menggunakan senjata tajam.

Umar masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Paniai dengan nomor: DPO/07/XII/2015/Reskrim.

Dia ditangkap saat Kapolsubsektor Bayabiru Ipda Amir bersama personel berpatroli rutin di sekitar Kampung Bayabiru.

Saat sedang berpatroli, personel mencoba mengecek sebuah rumah kosong.

Namun di rumah itu terlihat ada seorang pria.

Ketika polisi hendak mendekati rumah itu, pria melarikan diri lewat pintu belakang sambil membawa sebuah parang.

Polisi berusaha menangkap yang bersangkutan.

Namun pelaku malah balik menyerang dengan parang hingga petugas memberi tembakan peringatan.

Akan tetapi tembakan peringatan itu tidak diindahkan.

“Akhirnya polisi melakukan tembakan terukur yang mengenai Umar hingga terjatuh dan tak sadarkan diri, kemudian meninggal dunia,” ujar Kombes Benny seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Belakangan diketahui pria itu ternyata Umar, pria yang diburu polisi sejak tahun 2015.

Dijelaskan pula bahwa Umar ditetapkan sebagai DPO atas laporan polisi: LP/52-a/XII/2015/Papua/Res Paniai, tanggal 20 Desember 2015 terkait dengan kasus penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Umar dikenai Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (1), (3), dan (4) KUHP.

“Jenazah sudah diterbangkan ke Nabire, kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” kata Benny.

Berdasarkan dokumentasi Solopos.com, kasus yang melibatkan Umar terjadi pada 19 Desember 2015 silam.

Ketika itu tiga anggota Brimob diserang Umar di lokasi pendulangan Baya Biru Distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai.

Insiden berawal dari laporan tentang penganiayaan yang dilakukan pelaku di salah satu rumah hiburan.

Sesaat setelah mendapat laporan polisi mencoba mencari pelaku dan ditemukan di salah satu rumah hiburan dalam kondisi mabuk.

Saat hendak dibawa untuk dimintai keterangan Umar melawan hingga terjadi keributan.

Umar lantas menyerang dengan menggunakan pisau hingga mencederai tiga polisi, termasuk Bripda Irwan.

Seusai mencederai tiga polisi, Umar langsung kabur ke hutan dan menghilang selama beberapa tahun.

Karena mengalami pendarahan hebat, Bripda Irwan akhirnya meninggal di usia 21 tahun.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya