SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Espos)–Belum terselesaikannya pembuatan KTP dan KK masal yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Grobogan mendapat sorotan anggota DPRD setempat.

Tidak hanya prosesnya yang dirasa cukup lama, menurut anggota DPRD Grobogan dari PKS, Ahmad Su’udi S.Sos kepada Espos, Rabu (7/10), ada dugaan dalam pembuatan KTP dan KK tersebut disertai praktik pungutan liar (Pungli).

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

“Soal pungli tidak hanya kabar, tapi berdasarkan temuan saya dan laporan masyarakat ternyata hal itu ada. Terutama untuk KTP masal, bisa cepat jadi maka langsung ke kantor Dispendukcapil, syaratnya pemohon harus membayar uang Rp 15.000,00 per KTP,” ujar Su’udi.

Menurut Su’udi, kenyataan seperti ini sangat disayangkan. Semestinya Pemkab mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Bupati seharusnya segera melakukan pembenahan di Dispendukcapil, agar masyarakat tidak dirugikan.

Su’udi meminta, sebaiknya begitu ada informasi dari masyarakat mengenai layanan publik seperti KTP, Pemkab bukannya mengelak dengan meminta bukti soal Pungli tersebut. Namun sebaiknya langsung mengecek ke lapangan.

Sedang mengenai lambannya pembuatan KTP dan KK masal, Su;udi berharap, Dispendukcapil bisa segera menyelesaikannya. Hal ini mengingat, KTP sangat dibutuhkan masyarakat, seperti untuk melamar pekerjaan, mencari pinjaman ke bank, serta keperluan lainnya.

Sebagai contoh, lanjut Su’udi, di Desa Kemiri Kecamatan Gubug. Warga sudah menyerahkan persyaratan untuk pembuatan KTP dan sudah dilakukan pemotretan pada 6 Juli lalu, tapi sampai saat ini KTP belum jadi.

Menanggapi hal ini, Kepala Dispendukcapil Rohadi SH melalui Kabid Pendaftaran Penduduk, Drs Masrikan Msi menjelaskan, untuk pembuatan KTP dan KK masal dalam waktu dua pekan ke depan akan diselesaikan.

rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya