SOLOPOS.COM - Ilustrasi paspor Indonesia. (Freepik.com)

Solopos.com, BATAM – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Khusus Batam, Kepulauan Riau, sepanjang 2023 menolak 5.400 permohonan pembuatan paspor yang dicurigai akan disalahgunakan.

Kepala Imigrasi Kelas 1 TPI Khusus Batam Subki Miuldi, di Batam, Rabu (28/6/2023), menyebutkan penolakan itu sebagi upaya untuk memutus mata rantai tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Sampai bulan ini sudah ada 5.400 permohonan pembuatan paspor yang kami tolak di Imigrasi Batam,” ujar Subki seperti dilansir Antara.

Promosi BRI Meraih Dua Awards Mobile Banking dan Chatbot Terbaik dalam BSEM MRI 2024

Penolakan permohonan paspor ini, dikatakan mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan tahun 2022 dengan periode yang sama. Dimana pihak Imigrasi Batam menolak 4.300 permohonan pembuatan paspor.

Penolakan itu kata dia, hasil dari pendataan dan wawancara dari si pembuat paspor yang dicurigai berpotensi menyalahgunakan penggunaan paspor apabila diterbitkan. “Saat ini ketat sekali untuk pembuatan paspor yang dilakukan petugas kami terhadap para pemohon. Untuk ini kami tidak bisa menjelaskan secara rinci,” katanya.

Upaya yang dilakukan untuk mencegah perdagangan orang itu, pihaknya tidak hanya melakukan penolakan terhadap pembuatan paspor, juga memperketat pemeriksaan terhadap orang-orang yang hendak pergi ke luar negeri di tempat pemeriksaan imigrasi. “Untuk pintu ke luar negeri juga kami berlakukan pemeriksaan. Apabila dicurigai maka akan dilakukan wawancara terlebih dahulu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya