China— Setiap orang yang ingin membuat sebuah laman (website) di China, harus mengurus izin secara langsung dengan instansi berwenang.
Peraturan itu diterbitkan oleh Kementrian Teknologi China awal pekan ini, seperti yang dikutip oleh laman VOA News. Pemohon pembuat laman baru harus menunjukkan kartu identitas dan foto diri.
Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global
Menurut Kementrian Teknologi, aturan baru itu bertujuan mendukung kampanye anti pornografi di internet yang tengah dilancarkan Pemerintah China.
pemerintah. Namun, bagi kalangan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), langkah itu merupakan bentuk baru sensor pemerintah atas media di internet.
Sensor juga berlaku bagi laman yang menyediakan informasi yang mengkritik pemerintah Partai Komunis di Tiongkok. Itulah yang dipersoalkan para pegiat HAM di China.
China pun tengah sibuk berunding dengan pengelola laman penyedia informasi terkemuka di dunia, Google. Pasalnya, laman yang berbasis di Amerika Serikat (AS) itu sejak bulan lalu mengancam akan menarik semua bisnis dari China sekaligus tidak lagi bekerjasama dengan pemerintah untuk mensensor semua data yang masuk di laman mereka untuk akses di Tiongkok.
vivanews/rif