SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemberian grasi dan remisi terhadap para koruptor, telah melukai hati rakyat yang menginginkan penegakan hukum seadil-adilnya. Presiden SBY dinilai pro terhadap korupsi.

“SBY justru memberi grasi dan remisi pada koruptor. Ini menunjukkan pemerintahan SBY tidak serius. Patut diduga, SBY itu pro pada korupsi, dan kontra pada pemberantasan korupsi,” ujar anggota Petisi 28, Haris Rusli dalam diskusi di Doekoen Coffee, Jl Raya Pasar Minggu, Jakarta, Minggu (22/8).

Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat tapi Prospektif

Haris mengatakan, dengan pemberian grasi dan remisi terhadap para pelaku korupsi, SBY telah mengingkari janji bahwa dia akan jadi pemimpin terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Haris menyebutkan, SBY lebih sibuk mengurusi pencitraan dirinya. Pengungkapan sejumlah kasus hanya agar ia dianggap pro penegakan hukum.

“Melalui satgas mafia hukum justru membentuk pencitraan dengan menggerebek sel mewah Ayin. Namun di sisi lain justru memberi remisi pada Ayin,” ucap Haris.

Seperti diketahui, terpidana kasus korupsi APBD Kutai Kertanegara, Syaukani Hassan Rais bebas setelah mendapat grasi dari pemerintah. Syaukani mendapat grasi dengan alasan kemanusiaan.

Selain itu, sebanyak 330 narapidana perkara korupsi di Indonesia mendapat remisi dalam rangka peringatan HUT ke-65 Republik Indonesia. Sebelas koruptor langsung menghirup udara bebas, salah satunya besan SBY, Aulia Pohan.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya