Pemberantasan narkoba ini terkait keinginan kepala BNN Budi Waseso agar UU Narkotika ditunjau ulang.
Solopos.com, JAKARTA – Baru beberapa hari menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Budi Waseso menegaskan keinginannya untuk meninjau kembali Undang-Undang tentang Narkotika.
Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan
“Ya secepatnya. Saya sedang evaluasi dan menyusun itu. Nanti akan saya sampaikan ke DPR, kalau bisa hari ini, kenapa nunggu besok,” kata Buwas, sapaan akrab Budi Waseso, saat mendatangi Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Buwas mengungkapkan revisi UU diperlukan salah satunya terkait rehabilitasi untuk mendukung kinerja BNN dalam memerangi narkoba.
“Ya kita lakukan penyesuaian. Enggak ada masalah,” kata dia.
Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan untuk menangani kejahatan narkoba ini perlu dilakukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh. “Sehingga dalam penanganannya kita bisa cepat,” kata Buwas.