SOLOPOS.COM - Penenggelaman kapal ikan asing, Minggu (21/12/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Izaac Mulyawan)

Pemberantasan illegal fishing di Indonesia mendapat sorotan dunia.

Solopos.com, JAKARTA – Pemberantasan pencurian ikan di perairan Indonesia ternyata bukan hanya membawa dampak di pertumbuhan ekonomi di sektor perikanan Indonesia semata. Namun juga berdampak besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di sektor perikanan di negara lain, seperti Thailand.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Data dari National Economic and Social Dev Board (NESDB) Thailand mengungkapkan kontribusi sektor perikanan terhadap Gross domestic product (GDP) Thailand mengalami penurunan drastis. Kontribusinya rata-rata sektor perikanan terhadap GDP Thailand sekitar 1,6 %, sedangkan di Q3-2015 kontribusinya justru minus 3,1%.

Pada tahun 2013 sampai dengan Q2-2014, industri perikanan Thailand menurun, baru mulai membaik dari pertengahan Q3 – pertengahan Q4. Namun semenjak pertengahan Q4-2014 industri perikanan Thailand terus menurun hingga saat ini. Di Q4-2014 inilah, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mulai memberlakukan pemberantasan kapal illegal fishing dan moratorium bekas kapal asing.

Hal ini menunjukkan ketergantungan perikanan Thailand dengan pasokan ikan dari Indonesia.Tidak dapat dimungkiri, selama setahun terakhir pemberantasan illegal fishing, sejumlah kapal berbendera Thailand berhasil ditangkap saat mengambil ikan di perairan Indonesia.

Selain itu, kesuksesan pemberantasan illegal fishing tidak berakhir sampai di situ. Dilansir dari portal ABC News, di Indonesia saat ini telah tercipta puluhan ribu pekerjaan baru di skala kecil penangkapan ikan tuna sirip kuning yang terlihat di dekat pantai untuk kali pertama dalam 15 tahun. Ini merupakan bukti keberhasilan dari tindakan keras terhadap illegal fishing yang dilakukan oleh Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti.

World Wildlife Fund (WWF) dan The Pew Charitable Trusts seperti dilansir kkp.go.id, Selasa (15/12/2015), memperkirakan sebanyak 20% dari keseluruhan ikan yang ditangkap secara global merupakan hasil tangkapan ilegal. Setidaknya kegiatan ini bernilai sekitar US$23 miliar per tahun atau Rp323 triliun dan biaya pemerintah Indonesia sekitar US$4 miliar atau Rp56,2 triliun.

“Kami telah mengalami kerugian yang luar biasa dari dampak kapal asing. Dalam 10 tahun terakhir, kami kehilangan 800.000 rumah tangga nelayan. 115 eksportir ikan bangkrut selama periode yang sama. Banyak nelayan beralih profesi,” tandas Susi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya