SOLOPOS.COM - Tenaga Ahli Utama KSP, Joanes Joko (kiri) bersama Tenaga Ahli KSP Kedeputian I dan IV melakukan verifikasi lapangan menindaklanjuti aduan warga soal pengadaan tanah jalan tol Solo-Jogja di Klaten, Jawa Tengah, Jumat (10/3/2023). (Tim KSP)

Solopos.com, JAKARTA — Tim Kantor Staf Presiden (KSP) turun ke lapangan untuk menangani belum selesainya pengadaan tanah untuk jalan Tol Solo–Jogja di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Hingga saat ini dari 160 bidang tanah terdampak pembangunan jalan tol di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Klaten masih ada 11 lahan yang belum diserahkan oleh pemiliknya.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Enam pemilik 11 lahan itu belum sepakat dengan nilai ganti rugi yang ditetapkan oleh pihak appraisal, yakni Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Tenaga Ahli Utama KSP, Joanes Joko, mengatakan pihaknya melakukan verifikasi dan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Badan Usaha Jalan Tol PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM), dan sejumlah warga yang tanahnya terdampak.

Joanes Joko mengungkapkan, penolakan sebagian warga Desa Pepe atas pembebasan lahan awalnya dipicu oleh kesalahan pihak appraisal saat memasukkan data nilai tanah.

“Data itu sebenarnya sudah diperbaiki. Tapi karena perbaikannya dilakukan setelah pemilik lahan tanda tangan, akhirnya pemilik menolak menerima nilai yang sudah direvisi itu,” kata Joko saat melakukan kunjungan lapangan di Desa Pepe, Klaten, Jumat (10/3/2023), seperti dikutip Solopos.com dari rilisnya.

Menurutnya, kesalahan prosedur itu menjadi bahan evaluasi ke depan agar tim appraisal benar-benar menjalankan tugas secara profesional.

Soal warga yang masih menolak, KSP akan membangun komunikasi dan memberikan pemahaman bahwa pembangunan jalan Tol Solo–Jogja ini proyek superprioritas Presiden Jokowi.

Selain di Desa Pepe, Tim KSP juga melakukan verifikasi lapangan terkait pengaduan warga dalam pembebasan lahan untuk pembangunan jalan Tol Solo–Jogja di Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Klaten.

Pada 6 Februari 2023 lalu, Kantor Staf Presiden menerima pengaduan keberatan atas hasil verifikasi tim appraisal.

“Saat itu, warga bilang kalau tim appraisal tidak menghitung nilai bangunan tumbuh di atas lahan. Dalam laporannya, tim appraisal juga menyebutnya lahan pertanian,” cerita Joko.

Di lokasi, Joko yang didampingi sejumlah Tenaga Ahli KSP dari Kedeputian I dan II berhasil mendapatkan temuan tentang kondisi riil yang dihadapi warga Borangan.

“Dari cek lapangan ini, mereka sebenarnya setuju lahannya untuk pembangunan jalan tol. Mereka hanya ingin diajak bicara dan ditunjukkan apa-apa saja yang menjadi pertimbangan tim appraisal dalam menentukan nilai tanahnya. Jadi komunikasi dan transparansi itu kuncinya,” pungkas Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya