SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya–Pelaku pembakaran terhadap RedboXX Surabaya adalah Christian Natalino HR Todu alias Ino alias Oni ,21. Pemuda yang sehari-hari kuliah di Universitas Surabaya (Ubaya) ini indekos di Tenggilis Mejoyo Selatan 2.

Polisi menangkap tersangka di tempat kosnya, Senin (28/6) pukul 15.30 WIB. “Tersangka kami amankan setelah kami membentuk dua tim untuk menyelidiki kejadian itu,” kata Kasat Reskrim Polwiltabes Surabaya, AKBP Anom Wibowo kepada wartawan di Mapolwiltabes Surabaya Jalan Taman Sikatan, Rabu (30/6).

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Tersangka merupakan mahasiswa semester VI Fakultas Hukum itu nekat melakukan pembakaran di Lounge Terrace 16 RedboXX. Pemuda asal Sumba Barat, NTT awalnya membakar sofa yang berada di lounge. “Tersangka melakukannya menggunakan korek api. Setelah membakar, tersangka pergi,” tambahnya.

Perlu diketahui akibat ulah tersangka, 11 nyawa melayang karena terjebak di dalam gedung yang berada di komplek Pakuwon Trade center (PTC) yang dilalap si jago merah. Sementara puluhan orang lainnya menderita luka-luka akibat terinjak-injak atau nekat melompat dari lantai atas.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya