SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Pemerintah akan melakukan pengetatan pengawasan peredaran barang cakram optik (CD,VCD,DVD) di mal-mal sebagai upaya menekan peredaran cakram optik bajakan. Pemerintah juga akan membatasi pemberian surat izin usaha perdagangan (SIUP) bagi pelaku usaha cakram optik di mal.

Direktur Kimia Hilir Kementerian Perindustrian Tony Tanduk mengatakan, pihaknya telah memasukkan hal tersebut dalam rencana aksi tahun 2010, di antaranya melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam penertiban izin usaha industri (IUI) dan SIUP oleh Pemda bagi pelaku usaha cakram optik.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Khusus mengenai pengetatan pengawasan perederan cakram optik di mal, pihaknya akan menggandeng kepolisian, Kementerian Perdagangan, dan para Pemda setempat.

“Salah satu rencana aksinya adalah pengawasan dan  pengetatan SIUP cakram optik di mal,” kata Tony dalam acara diskusi pembinaan, pengembangan, dan pengawasan industri cakram optik di kantornya, Jakarta, Rabu (3/2).

Ia mengakui peredaran cakram optik bajakan bukan hanya terjadi di mal-mal saja namun justru yang paling banyak terjadi di pedagang kaki lima.

Namun kata dia, mal sebagai pusat belanja yang telah memiliki dasar berbadan hukum saja selama ini belum ada pengawasan khusus bagi barang-barang bajakan tersebut. Sehingga tak mengherankan barang-barang cakram optik bajakan saat ini marak di mal.

Sementara itu Direktur Impor Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan mengatakan langkah penertiban peredaran cakram optik di mal hanyalah sebagai skala prioritas saja. Mengingat mal tempat yang relatif mudah diawasi karena para pelaku usahanya sudah tercatat secara formal oleh pengelola mal.

“Mal itu yang menjadi prioritas selain itu juga yang di kaki lima,” katanya.

Sementara itu pihak asosiasi produsen cakram optik dan dunia usaha bidang cakram optik mendesak agar langkah pengawasan ataupun tindakan terhadap cakram optik bajakan, tidak hanya dilakukan di mal saja. Jika hanya mal, justru akan memancing perdagangan optik bajakan di kaki lima di luar mal semakin marak.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya