SOLOPOS.COM - Ratu Atut Chosiyah (ilustrasi/JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA– Ketua DPP Golkar, Hajriyanto mengatakan pihaknya menghormati keputusan DPRD Banten menggunakan hak angket untuk memakzulkan Ratu Atut Chosiyah dari jabatannya sebagi Gubernur Banten.

“Kami menghormati saja, dan tidak akan menghambat, biarkan masyarakat yang menilai terkait penggunaan hak angket itu,” ujarnya ketika dijumpai di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/1/2014).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Namun, dia mengingatkan bahwa hak angket itu digunakan untuk penyelidikan, sedangkan pihaknya merasa sudah tidak ada lagi hal yang perlu untuk diselidiki, karena status Atut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, mencuat rencana pemakzulan terhadap Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP, Agus Wisas.

Agus merupakan orang pertama yang menandatangani pengajuan hak angket untuk memakzulkan Atut.

Menurutnya, legitimasi Atut sebagai Gubernur sudah diragukan, meski diakui bahwa dalam penegakan hukum tetap berpedoman pada azas praduga tak bersalah.

Hingga saat ini, KPK baru menetapkan status Atut sebagai tersangka dan belum ditingkatkan sebagai terdakwa. Atut ditahan setelah penyidik KPK menemukan lebih dari dua alat bukti terkait keterlibatannya dalam kasus penanganan perkara Pilkada di Lebak Banten yang turut menyeret nama mantan Ketua MK, Akil Mochtar.


Kepemimpinan Ical Dievaluasi

Aburizal Bakrie (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Aburizal Bakrie (JIBI/dok)

Ketua DPP Golkar, Yorrys Raweyai mengatakan banyaknya kader yang terindikasi kasus korupsi ini menandakan bahwa kepemimpinan Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie sebaiknya dievaluasi.

“Saya rasa kita perlu adakan evaluasi kepemimpinan Aburizal Bakrie, sebab banyak kader yang terindikasi korupsi,” ucapnya.

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada sejumlah petinggi Partai Golkar telah menimbulkan keresahan dan kekhawatiran bagi kader-kader Partai Golkar lainnya.

Seperti diketahui, Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham dan Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto dipanggil penyidik KPK. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua MK, Akil Mochtar dalam dugaan kasus suap penanganan perkara Pilkada di Lebak, Banten yang juga turut menyeret petinggi Partai Golkar, Ratu Atut Chosiyah.

“Memang masih diperiksa sebagai saksi, tapi hal ini tetap akan mempengaruhi citra partai, apalagi di tahun politik ini,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan ketika Partai Golkar masih berada dibawah kepemimpinan Jusuf Kalla (JK), tidak ada kader yang terlibat kasus korupsi, karena JK telah melarang partainya untuk menjadi tempat berlindung bagi para koruptor.

Sementara itu, pembelaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie datang dari Ketua DPP Golkar, Hajriyanto. Dia menegaskan dalam kehidupan Partai Politik tidak dapat dilakukan pemisahan dari periode-periode kepemimpinan yang sebelumnya, misalnya pada kasus Atut. Menurutnya, Atut sudah menjabat sebagai Gubernur sejak masa kepemimpinan JK.

“Permasalahan yang terjadi ini kan merupakan kesinambungan dari periode kepemimpinan sebelumnya. Jadi, jangan hanya melimpahkan kesalahan kepada Pak Aburizal Bakrie saja.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya