SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pelemparan KA kembali terjadi, kali ini muncul di Ngrampal, Sragen, dan membuat satu penumpang luka.

Solopos.com, SOLO — Pelemparan terhadap kereta api (KA) kembali terjadi dan menyebabkan satu orang penumpang mengalami luka di bagian kepala. Kejadian ini muncul di jalur KA yang melintasi Ngrampal, Sragen, Sabtu (5/12/2015) malam.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Corporate Communications PT Kereta Api Indonesia (API) Daerah Operasional (Daops) VI/Yogyakarta, Gatut Sutiyatmoko, menyampaikan pelemparan batu tersebut dilakukan terhadap KA Mutiara Selatan rute Stasiun Surabaya Gubeng-Stasiun Bandung. Kejadian tersebut terjadi di km 224+1/4 petak jalan Kedung Banteng/Kebonromo, Ngrampal, Sragen, pada Sabtu malam pukul 23.10 WIB.

Dia mengungkapkan pelemparan itu memakan korban seorang penumpang perempuan bernama Mamik Deniwati, 36. Dia mengalami luka tak beraturan di bagian kening dengan panjang 6 cm dan lebar 1 cm. Setelah kejadian, korban kemudian dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Solo.

“Kejadian ini [pelemparan batu ke KA] sudah dilaporkan ke Polsek Ngrampal, Sragen, dan sedang dilakukan penyelidikan di TKP [tempat kejadian perkara] sehingga belum diketahui siapa pelaku dan apa motif pelemparan ini,” ungkap Gatut kepada Solopos.com, Minggu (6/12/2015).

Dia menceritakan pada pukul 23.10 WIB, petugas poskes diberi tahu petugas peron (PAP) bahwa ada seorang penumpang KA Mutiara Selatan yang terkena lemparan batu saat berada di antara Stasiun Kedungbanteng dan Stasiun Kebonromo dengan luka parah di kepala. Sekitar pukul 23.34 WIB saat berada di Stasiun Balapan, pertugas poskes menjemput penumpang asal Bandung ini dengan dibantu polisi khusus (polsus) dan satpam.

Penumpang kelas bisnis ini dibawa ke poskes untuk pemeriksaan. Hasilnya, terdapat luka sobek yang tidak beraturan dan cukup dalam di antara alis kanan serta alis kiri. Setelah itu, petugas bersama suami korban membawa Mamik ke RS PKU Muhammadiyah Solo pada pukul 23.40 WIB.

“Kami mengimbau kepada pelaku pelemparan batu terhadap KA untuk menghentikan perbuatan tercela tersebut karena membahayakan keselamatan orang lain,” kata dia.

Dia juga berharap masyarakat semakin peduli, terutama yang tinggal di sekitar jalur KA untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran penyelenggataan perkeretaapian sesuai yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) No. 23/2007 tentang Perkeretaapian. Lebih lanjut, dia mengatakan bekerja sama dengan semua pihak, seperti kepolisian dan pemangku kepentingan untuk menyosialisasikan hal tersebut ke masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya